Bisnis.com, SOLO - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM secara resmi memberikan golden visa pertama untuk Chief Executive Officer (CEO) Open AI, Samuel Altman.
Sam menjadi warga negara asing (WNA) pertama yang bisa memanfaatkan sejumlah fasilitas dari Golden Visa.
Adapun alasan mengapa Samuel menjadi orang pertama yang menerima Golden Visa Indonesia adalah karena masalah investasi yang disinyalir dapat bermanfaat bagi negara.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, pemberian Golden Visa untuk Sam Altman juga dilakukan agar penerapkan artificial intelligence (AI) di Indonesia bisa lebih berkembang lagi.
“Pemberian Golden Visa terhadap Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (4/9/2023).
Selain itu, kata Silmy, sebagai pemegang golden visa, Altman juga akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa tersebut di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
Baca Juga
“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia,” katanya.
Menurut Silmy, golden visa tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.
“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat,” ujarnya.