Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membayar layanan jet pribadi (private jet) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.
Dugaan itu didalami dari Staf Honorer di Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua Richard Barends, yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Kamis (31/8/2023).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah Tersangka LE [Lukas Enembe] membayar private jet untuk kepetingan pribadi menggunakan anggaran Pemprov Papua," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Pada pemeriksaan di hari yang sama, KPK juga memanggil sejumlah pihak swasta yang berasal dari perusahaan penyedia jasa jet pribadi yakni Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak dan Direktur SOS Aviation Tina Sutinah.
Namun, kedua saksi swasta itu tidak hadir dalam pemeriksaan pekan lalu atau mangkir.
"KPK ingatkan untuk hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik sesuai dengan penjadwalan ulang yang segera dikirimkan," terang Ali.
Baca Juga
Adapun beberapa sosok pihak swasta dari perusahaan penyedia layanan serupa telah diperiksa oleh penyidik KPK.
Sejalan dengan pengusutan kasus dugaan pencucian uang oleh Lukas Enembe, KPK mendalami dugaan pembelian aset oleh tersangka dengan menggunakan uang hasil korupsi. Salah satu dugaannya yakni pembelian jet pribadi.
Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah memeriksa pihak dari Freelance Aviasi Global Auto Traders Megawati Suganda Putri, Rabu (30/8/2023). Penyidik mendalami dugaan adanya pemesanan (booking) layanan eksklusif private jet oleh Lukas Enembe.
Saksi lain yang telah diperiksa penyidik KPK mengenai dugaan kepemilikan jet pribadi itu yakni Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom. Torang merupakan Corporate and Legal Manager PT RDG Airlines, atau perusahaan penyedia jasa sewa jet.
Sebelum Torang, belum lama ini seorang saksi dari kalangan swasta bernama Abdul Gopur juga telah diperiksa, Selasa (22/8/2023). Keterangannya turut didalami oleh penyidik terkait dengan dugaan pembelian jet pribadi oleh Lukas Enembe.
Adapun pada hari yang sama pemeriksaan Torang, KPK turut mendalami dugaan pengantaran uang puluhan miliar rupiah secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas. Dugaan itu didalami dari seorang pramugari bernama Selvi Purnama Sari.
"Ya pasti nanti akan ditelusuri, kalau memang uang yang dikorupsi itu digunakan untuk membeli pesawat tentu kami sita dalam proses TPPU-nya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers beberapa waktu lalu.