Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pihak dari perusahaan penyedia jasa sewa jet pribadi, sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Salah satu perusahaan yang beberapa kali dipanggil oleh penyidik KPK ke Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, yakni PT RDG Airlines.
Pada hari ini, Kamis (31/8/2023), penyidik kembali memanggil pihak dari RDG Airlines yakni Presiden Direktur Gibrael Isaak.
"Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Gibrael Isaak PresDir PT RDG," tulis Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Selain RDG Airlines, KPK pada hari ini turut memanggil perusahaan yang diduga bergerak di bidang yang sama yakni Direktur SOS Aviation Tina Sutinah.
Sementara itu, pada hari sebelumnya, Rabu (30/8/2023), penyidik telah memeriksa pihak dari Freelance Aviasi Global Auto Traders Megawati Suganda Putri. Penyidik mendalami dugaan adanya pemesanan (booking) layanan eksklusif private jet oleh Lukas Enembe.
Baca Juga
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya booking layanan eksklusif private jet oleh tersangka LE [Lukas Enembe]," kata Ali dalam keterangan terpisah.
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan pencucian uang oleh kepala daerah nonaktif itu. Salah satu dugaan pencucian uang yang tengah diusut KPK yakni mengarah kepada dugaan kepemilikan jet pribadi.
Saksi lain yang telah diperiksa penyidik KPK mengenai dugaan kepemilikan jet pribadi itu yakni Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom. Torang merupakan Corporate and Legal Manager PT RDG Airlines, atau perusahaan penyedia jasa sewa jet.
Sebelum Torang, belum lama ini seorang saksi dari kalangan swasta bernama Abdul Gopur juga telah diperiksa, Selasa (22/8/2023). Keterangannya turut didalami oleh penyidik terkait dengan dugaan pembelian jet pribadi oleh Lukas Enembe.
Adapun pada hari yang sama pemeriksaan Torang, KPK turut mendalami dugaan pengantaran uang puluhan miliar rupiah secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas. Dugaan itu didalami dari seorang pramugari bernama Selvi Purnama Sari.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan bahwa akan menelusuri dugaan pembelian jet pribadi oleh Lukas, yang kini menjadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi, sekaligus tersangka pencucian uang.
Alex mengatakan bahwa akan menyita jet tersebut apabila terbukti diperoleh dari uang hasil tindak pidana korupsi.
"Ya pasti nanti akan ditelusuri, kalau memang uang yang dikorupsi itu digunakan untuk membeli pesawat tentu kami sita dalam proses TPPU-nya," kata Alex dalam konferensi pers pekan lalu.
Di sisi lain, kuasa hukum Lukas, Petrus Balla Pattyona membantah tudingan yang menyebut kliennya memiliki pesawat jet.
"Kami belum tahu info tersebut, karena setahu saya tidak ada pesawat jet," ujarnya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.