Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menempatkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ke rumah tahanan khusus.
Wacana pemindahan Enembe ke rutan khusus mengemuka setelah adanya keluhan kondisi kesehatan Lukas Enembe. Enembe juga diduga tidak berperilaku tidak higienis, sehingga memicu ketidaknyamanan di rumah tahanan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, Lukas akan tetap berada di rutan yang sama dengan tahanan lain setelah beberapa upaya persuasif yang dilakukan pihaknya.
"Penahanannya [Lukas Enembe] tetap, di rutan KPK tidak kami pindahkan," kata Ali kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Ali menerangkan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi bahwa Lukas Enembe saat ini sudah mulai mau meminum obat dari dokter RSPAD dan sudah mulai mau diperiksa dokter KPK. Bahkan, Lukas sudah mau menjaga kebersihan agar tidak mengganggu tahanan lain.
"Termasuk kemarin kan sudah ada kunjungan dari Ombudsman kan dari ORI, kami kemudian audiensi, diskusi terkait dengan pengelolaan rutan, dan kami pastikan penanganannya sesuai dengan ketentuan termasuk kami perhatikan betul hak-hak dari tersangka, hak kesehatan, makan, minum dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, KPK telah membenarkan bahwa menerima surat keluhan dari 20 tahanan di Rutan Gedung Merah Putih tentang perilaku Lukas Enembe. Surat itu dikirimkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sekaligus KPK.
Oleh sebab itu, mulanya KPK menyebut telah berkoordinasi dengan pihak rutan untuk menemukan solusi terbaik agar kenyamanan dari seluruh tahanan terjamin dengan berupaya untuk menempatkan Lukas Enembe ke tempat khusus.