Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengaku tidak bersalah atas tuduhan bahwa dia memimpin konspirasi kriminal untuk membalikkan kekalahannya dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2020 di negara bagian Georgia, Kamis (1/9/2023).
Dilansir dari Channelnewsasia pada Kamis (1/9/2023), capres dari Partai Republik itu menyampaikan pembelaan dalam pengajuan pengadilan, dan melepaskan hak kehadirannya untuk sidang dakwaan pada Rabu 96/9/2023) depan.
Trump menyerahkan diri ke penjara Fulton County, Atlanta pada pekan lalu dan menjadi mantan presiden AS pertama yang dipotret dalam foto polisi (mug shot). Dia dibebaskan dengan uang jaminan sebesar Rp3,04 miliar dan diberi nomor narapidana "PO1135809". Trump dituduh berkolusi dengan 18 terdakwa lainnya dalam upaya membalikkan kekalahannya di Georgia.
Dia meminta agar kasusnya dipisahkan dari para terdakwa lainnya, termasuk Kenneth Chesebro, pengacara kampanye Trump yang akan disidang pada Oktober 2023. Di sisi lain, Jaksa Fulton County menginginkan hal tersebut dilangsungkan bersamaan dengan setiap terdakwa.
Trump ditangkap sehari setelah dia menolak hadir dalam debat di Milwaukee, Wisconsin yang menampilkan delapan pesaingnya untuk nominasi presiden Partai Republik tahun 2024.
Selama debat, hanya dua kandidat yang tidak mengatakan bahwa mereka akan mendukung Trump sebagai calon dari partai tersebut, meskipun dia tengah terjerat kasus hukum.
Baca Juga
Trump adalah presiden pertamaAS dalam sejarah yang menghadapi tuntutan pidana. Berbagai sidangnya tahun depan akan mungkin bertepatan dengan musim pemilihan presiden dari Partai Republik yang dimulai pada bulan Januari, serta kampanye pemilihan Gedung Putih pada November 2024.