Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trump Ditahan 20 Menit dan Bayar Jaminan Rp3 Miliar

Trump menghabiskan waktu di penjara sebanyak 20 menit dan membayar jaminan US$200.000 atau sekitar Rp3 miliar untuk bebas bersyarat.
Gambar kombinasi mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan 11 dari 18 orang yang didakwa bersamanya, karena ikut campur dalam hasil pemilu Georgia menyusul kekalahannya dari Joe Biden dengan selisih kurang dari 12.000 suara di negara bagian tersebut pada Pilpres 2020. Para terdakwa itu antara lain: Ray Smith, seorang pengacara yang sebelumnya mewakili Trump di Georgia, Rudy Giuliani, yang menjabat sebagai pengacara pribadi Trump, Jenna Ellis./Reuters
Gambar kombinasi mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan 11 dari 18 orang yang didakwa bersamanya, karena ikut campur dalam hasil pemilu Georgia menyusul kekalahannya dari Joe Biden dengan selisih kurang dari 12.000 suara di negara bagian tersebut pada Pilpres 2020. Para terdakwa itu antara lain: Ray Smith, seorang pengacara yang sebelumnya mewakili Trump di Georgia, Rudy Giuliani, yang menjabat sebagai pengacara pribadi Trump, Jenna Ellis./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghabiskan waktu di penjara sebanyak 20 menit dan membayar jaminan US$200.000 atau sekitar Rp3 miliar dan syarat lainnya untuk bisa bebas bersyarat.

Donald Trump menyerahkan diri pada Kamis (24/8/2023) di Penjara Fulton County akibat lebih dari selusin dakwaan dari upayanya untuk membalikkan hasil pemilu Georgia tahun 2020.

Dilansir dari CNN International, Trump menghabiskan waktu lebih dari 20 menit di Penjara Fulton County, tempat dia diproses dan dibebaskan dengan jaminan. Catatan penjara menunjukkan tingginya 6 kaki 3 inci dan berat 215 pon, dengan mata biru dan rambut pirang atau stroberi. Nomor tahanannya adalah P01135809.

Penyerahan Trump di Georgia menandai untuk keempat kalinya dalam tahun ini mantan presiden tersebut menyerahkan diri kepada pejabat lokal atau federal setelah tuntutan pidana diajukan terhadapnya.

Seperti sebagian besar dari 18 terdakwa lainnya yang telah menyerahkan diri di penjara, Trump dengan cepat diproses karena dia dan pengacaranya telah menegosiasikan perjanjian obligasi persetujuannya.

Trump menyetujui jaminan sebesar US$200.000 atau sekitar Rp3 miliar dan persyaratan pembebasan lainnya, termasuk tidak menggunakan media sosial untuk menargetkan para terdakwa dan saksi dalam kasus tersebut.

Foto Pertama

Kantor Sheriff Fulton County mengatakan Trump yang berusia 77 tahun, seperti terdakwa lain dalam kasus ini yang telah menyerahkan diri sejauh ini, telah melakukan pengambilan foto terdakwa (mugshot).

Ini adalah penangkapannya yang keempat dalam lima bulan dalam kasus pidana, tetapi ini adalah foto pertama Trump yang didokumentasikan oleh polisi.

Trump kemudian memposting di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, untuk pertama kalinya sejak Januari 2021.

Dia membagikan alamat situs webnya dan foto tersebut dengan tulisan yang seluruhnya menggunakan huruf kapital: "Gangguan pemilu. Jangan pernah menyerah!"

Foto ini mensejajarkan Trump dengan jajaran tokoh masyarakat AS yang pernah difoto penangkapannya oleh polisi, antara lain Elvis, Frank Sinatra, Al Capone, dan Dr Martin Luther King Jr.

Trump berargumentasi bahwa kasus-kasus yang menjeratnya bermotif politik karena dia memimpin Partai Republik untuk menantang Presiden Joe Biden, seorang Demokrat, dalam pemilihan presiden tahun depan.

Trump menjadi mantan Presiden AS pertama yang pernah didakwa.

Dia dibawa ke Penjara Fulton County dengan iring-iringan mobil yang lebih besar dibandingkan saat dia hadir di pengadilan sebelumnya tahun ini.

Sebelum pulang, dia mengatakan kepada wartawan di bandara bahwa dia berhak menantang hasil pemilu.

“Saya pikir pemilu ini adalah pemilu yang curang, pemilu yang curang. Dan saya berhak melakukan hal itu,” kata Trump, yang sering melontarkan klaim tidak berdasar tentang kecurangan pemilu yang meluas pada tahun 2020. (Nizar Fachri Rabbani)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper