Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah riset menyatakan bahwa polusi udara partikulat halus (PM 2,5) memperpendek harapan hidup penduduk Indonesia sebanyak 1,4 tahun
Laporan Air Quality Life Index (AQLI) yang dikeluarkan Institut Kebijakan Energi Universitas Chicago menyimpulkan angka tersebut dari perbandingan kondisi apabila batas aman menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terpenuhi di angka 5 µg/m³.
“Hampir seluruh penduduk Indonesia yang berjumlah 272 juta jiwa tinggal di wilayah yang tingkat polusi partikulat rata-rata tahunannya melebihi pedoman WHO. Lebih dari separuh penduduknya tinggal di wilayah yang melebihi standar nasional negara tersebut, yaitu 15 µg/m³,” demikian keterangan dari laporan tersebut, dikutip Kamis (31/8/2023).
Polusi partikulat dijelaskan sebagai salah satu ancaman terbesar terhadap kesehatan, yang mengurangi 1,4 tahun umur rata-rata penduduk Indonesia. Tidak jauh berbeda, infeksi pernafasan juga disebut menurunkan harapan hidup sebanyak 1 tahun.
Keduanya berada di antara diabetes dan infeksi ginjal yang menurunkan rata-rata harapan hidup sebanyak 1,2 tahun.
Sementara itu, apabila ditilik dalam lingkup daerah, penurunan angka rata-rata harapan hidup tersebut menjadi lebih besar.
Baca Juga
“Di DKI Jakarta, provinsi paling berpolusi di Indonesia, 10,7 juta penduduk diperkirakan akan kehilangan rata-rata harapan hidup sebesar 2,4 tahun jika dibandingkan dengan pedoman WHO,” kata laporan itu.
Sebaliknya, apabila pedoman WHO bisa dipenuhi dalam beberapa waktu ke depan, angka harapan hidup di berbagai daerah padat di Indonesia dapat meningkat sebanyak 2-3 tahun.
Provinsi Jawa Barat menjadi contoh peningkatan angka harapan hidup paling signifikan apabila kualitas udaranya menjadi lebih baik.
“Jika Indonesia mampu mengurangi polusi partikulat untuk memenuhi pedoman WHO, penduduk di Jawa Barat sebagai provinsi terpadat di Indonesia dengan 49,1 juta jiwa akan memperoleh harapan hidup 2 tahun,” terang laporan tersebut.