Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapat amanat penting dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kali ini dirinya bertugas untuk memimpin penanganan polusi udara di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengonfirmasi diketuk saat melaksanakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (28/8/2023). Dia melanjutkan bahwa secara keseluruhan koordinasi operasional ini dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
"Secara keseluruhan, koordinasi operasional ini dipimpin oleh Menko Marinves," katanya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Adapun, terdapat sejumlah tugas yang diberikan orang nomor satu di Indonesia itu kepada Kementerian/Lembaga terkait. Salah satunya penanaman pohon besar di sekitar gedung pemerintahan dan swasta.
Tak lupa, Jokowi juga memberikan arahan agar pembantunya di Istana fokus melakukan pengendalian polusi udara yang berpedoman dengan berbasis kesehatan.
Dia melanjutkan, semua Kementerian/Lembaga diminta tegas dalam langkah, dalam kebijakan dan operasi lapangan. Adapun, dalam konteks Kementerian LHK terkait dengan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran. Terutama dari industri pembangkit listrik dan lain-lain. Dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat.
Baca Juga
Menurutnya, dalam menekan polusi saat ini sejumlah upaya telah dikaji dalam rapat bersama Jokowi, salah satunya dibahas tentang modifikasi cuaca.
Dia menyebut, meskipun teknik tersebut diyakini dapat berdampak besar dalam menekan polusi, tetapi dalam pengerjaannya tetap membutuhkan awan dan melihat kondisi cuaca yang ada di lapangan.
"Presiden juga menegaskan untuk bisa mulai dilakukan penanaman pohon besar oleh semua stakeholder, termasuk kantor pemerintah. Kemudian masyarakat, dan dunia usaha juga di gedung-gedung atau di teras gedung-gedung yang besar. Jadi kita perlu tanam sebanyak-banyaknya," pungkas Siti.