Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI, KPK Geledah Rumah Politikus PKB

KPK menggeledah rumah Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman hari ini, Selasa (29/8/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman hari ini, Selasa (29/8/2023).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan. Dia mengatakan kegiatan penggeledahan itu berlangsung di Jalan Merdeka atau Taki Niode Ipilo, Gorontalo.

"Kegiatan masih berlangsung," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa, (29/8/2023).

Penggeledahan untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Meksi demikian, Ali belum bisa memerinci perkembangan atau hasil dari upaya penggeledahan tersebut.

"Perkembangannya akan kami segera sampaikan," ujarnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Reyna pernah bekerja di Kemnaker dengan menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker.

KPK menduga bahwa sistem perangkat lunak (software) di Kemnaker yang digunakan untuk keperluan proteksi TKI tidak bisa berjalan dengan semestinya.

Pengadaan software yang dimaksud itu merupakan obyek penyidikan dugaan korupsi yang kini tengah ditangani oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan negara telah menggelontrokan anggaran guna kontrak pengadaan software tersebut, namun tidak berfungsi. 

"Dari audit BPK, sistem itu nggak berjalan," terang Alex saat ditemui wartawan di Gedung KPK Merah Putih kemarin, dikutip Kamis (24/8/2023). 

Alex pun belum bisa memastikan apabila disfungsi pada software yang bernilai kontrak sekitar Rp20 miliar itu berpengaruh pada kesejahteraan TKI.

Untuk diketahui, KPK menduga korupsi pengadaan sistem proteksi TKI menyebabkan kerugian negara. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tetapi belum diungkap identitasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper