Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Tagih Aksi Nyata Pemerintah untuk Atasi Polusi Udara DKI

DPR RI mengatakan harus ada aksi nyata dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengurangi polusi udara yang semakin parah di wilayah DKI Jakarta.
POLUSI JAKARTA HARI INI. Suasana Monumen Nasional (Monas) dan gedung bertingkat dengan diselimuti polusi udara di Jakarta, Minggu (27/8/2023). JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
POLUSI JAKARTA HARI INI. Suasana Monumen Nasional (Monas) dan gedung bertingkat dengan diselimuti polusi udara di Jakarta, Minggu (27/8/2023). JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengaku merasa malu, kecewa, dan cemas dengan kondisi polusi udara di DKI Jakarta saat ini. 

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan Indonesia telah bekerja sama dengan Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC) dalam rangka mengurangi gas rumah kaca agar polusi bisa berkurang.

Namun secara de facto, Said menegaskan bahwa kondisi Indonesia, terutama DKI Jakarta sangat berpolusi dan rentan membuat masyarakat jadi sakit.

"Keindahan di atas kertas ini jadi sirna baik daun kering dilalap api. Di Jakarta tempat semuanya kebijakan rendah emisi dan pengurangan gas rumah kaca, malah dirumuskan menjadi paling berpolusi," tuturnya di Jakarta, Selasa (29/8).

Menurutnya, harus ada aksi nyata dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengurangi polusi udara yang semakin parah di wilayah DKI Jakarta.

"Kita semua berharap semua agenda aksi untuk menurunkan emisi ini menghasilkam dampak yang nyata," katanya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengonfirmasi bahwa penyebab utama polusi udara di Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) diakibatkan oleh kendaraan.

Hal ini disampaikannya usai melakukan rapat terbatas (ratas) bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri terkait dengan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Dia memerinci bahwa pencemaran udara berasal dari 44 persen gas buang kendaraan, 34 persen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan sisanya bersumber dari rumah tangga dan sumber lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper