Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan informasi terbaru terkait kasus warga negara Indonesia (WNI) yang tewas dibunuh di sebuah apartemen Jepang baru-baru ini.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyatakan bahwa keluarga dari korban tewas yang berinisial JPC tersebut meminta agar jenazahnya segera dipulangkan ke Indonesia.
Dia mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo telah berkomunikasi dengan keluarga JPC untuk menginformasikan perkembangan kasus dan proses penanganan jenazah.
"KBRI akan terus memantau proses hukum terhadap KK dan membantu proses pemulasaraan dan repatriasi jenazah JPC sesuai permintaan keluarga," katanya, kepada wartawan pada Jumat (25/8/2023).
Otoritas Jepang saat ini sedang melakukan proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Selain itu, pelaku terduga pembunuh JPC telah ditangkap oleh kepolisian Jepang di stasiun kereta di Tokyo, pada Kamis (24/8/2023).
"Otoritas Jepang melakukan proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian JPC. Sementara itu, seorang WN Jepang dengan inisial KK yang merupakan penyewa apartemen di mana jenazah JPC ditemukan telah ditangkap Kepolisian Jepang di salah satu stasiun kereta di Tokyo," ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa saat ini Kemlu RI masih menunggu konfirmasi dari kepolisian Jepang untuk jenazah bisa dipulangkan ke Tanah Air.
Sejauh ini KBRI Tokyo telah mendapat konfirmasi dari kepolisian Maebashi, Gunma, Jepang hasil identifikasi awal yang dilakukan terhadap korban.
"Berdasarkan proses identifikasi yang telah dilakukan, jenazah yang ditemukan di Prefektur Gunma adalah seorang WNI dengan inisial JPC, dilaporkan hilang sejak 17 Agustus 2023," ucapnya.
Seperti diketahui, seorang petugas polisi menemukan mayat seorang wanita dewasa tidak dikenal di sebuah kamar apartemen dua lantai di Bunkyo-cho, Kota Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang, sekitar pukul 16.30 waktu Jepang, Selasa (22/8/2023).
Mayat tersebut dinyatakan telah tewas selama beberapa hari, namun tidak ada tanda-tanda luka yang ditemukan dan penyebab kematiannya masih belum dapat diketahui.
Menurut keterangan polisi Jepang, korban merupakan JPC, seorang WNI yang datang ke Jepang pada April tahun ini, dan tinggal di apartemen terpisah dari tersangka. JPC dilaporkan bersekolah di sekolah bahasa Jepang, dan dinyatakan hilang.
Tersangka yang ditangkap, Keiichiro Kajimura (40) merupakan warga negara Jepang dan seorang pengangguran asal Maebashi.