Bisnis.com, JAKARTA - Polri menyampaikan telah menerima informasi dari otoritas Jepang terkait dengan penangkapan terduga pelaku pembunuhan warga negara Indonesia (WNI).
Kadiv Hubinter Irjen Pol Krishna Murti menyebut setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak, penangkapan pembunuhan WNI dengan inisial JPC dilakukan pada Kamis (24/8/2023).
“Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban JPC pada 24 Agustus 2023,” kata Krishna dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Lebih lanjut, penangkapan itu terjadi pada pukul 13.25 di Stasiun Tokyo. Hanya saja, penangkapan ini barus saja terduga pembunuh.
“Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan kondisi jenazah saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian di Negeri Sakura secara bertahap.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, JPC merupakan pelajar di Indonesia yang ditemukan tewas di sebuah apartemen dua lantai di Bunkyo-cho, Kota Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang, sekitar pukul 16.30 waktu Jepang.
Polisi sebelumnya berupaya mencari tersangka yang tinggal di apartemen tersebut, karena mendadak tidak dapat dihubungi setelah penemuan mayat WNI.
Menurut keterangan polisi Jepang, JPC datang ke Jepang pada April tahun ini, dan tinggal di apartemen terpisah dari tersangka. Melansir NHK, JPC dilaporkan bersekolah di sekolah bahasa Jepang, dan telah dinyatakan hilang sejak pertengahan bulan ini.
Keduanya saling kenal, sehingga polisi kini sedang berupaya menyelidiki detail penyebab kematian wanita tersebut.
Seperti diketahui, polisi setempat sebelumnya berupaya menyelidiki kemungkinan korban terlibat dalam suatu perselisihan. Namun, penyebab kematiannya masih belum dapat diketahui dan hingga kini kepolisian Jepang menyatakan akan berupaya untuk membongkar motif dari tersangka.