Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara terkait kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Amerika Serikat (AS) pasca terjadinya Badai Hilary.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan Badai Hilary mulai menghantam California AS, sejak Minggu (20/8/2023).
"Saat ini otoritas AS telah menurunkan status Badai Hilary dari hurricane menjadi tropical storm (badai tropis)," katanya, kepada wartawan, pada Selasa (22/8/2023).
Dia mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Meksiko dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles terus memantau dampak Badai Hilary di AS maupun Meksiko.
"Dampak Badai Hilary di Meksiko antara lain 1 orang korban meninggal dunia, penutupan Bandara Los Cabos, serta evakuasi penduduk di Kota Santa Rosalia, Baja California Sur. Otoritas Meksiko telah menurunkan status Badai Hilary menjadi Kategori 1 (paling rendah)," ujarnya.
KBRI Meksiko dan KJRI LA terus memonitor dan berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan hingga saat ini tidak ada informasi WNI yang menjadi korban.
Baca Juga
"Hingga saat ini tidak ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban Badai Hilary di AS," ucapnya.
KBRI Meksiko dan KJRI LA bersama dengan komunitas masyarakat Indonesia berupaya untuk antisipasi kemungkinan banjir yg dapat terjadi kembali.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa KBRI Meksiko dan KJRI LA juga telah menyampaikan imbauan kepada para WNI di wilayah terdampak untuk tetap waspada dan berhati-hati.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera menghubungi hotline perwakilan RI jika memerlukan bantuan.