Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rocky Gerung Ungkap Alasan Absen di Sidang Gugatan Penghinaan Jokowi

Rocky Gerung menegaskan tak menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait sidang pertama gugatan David Tobing.
Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk “Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri” di Yokohama, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk “Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri” di Yokohama, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

Bisnis.com, JAKARTA - Rocky Gerung menegaskan tak menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait sidang pertama gugtan perdata penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mulanya, sidang perdata Rocky Gerung sebagai pihak tergugat melawan advokat David Tobing selaku penggugat akan dilaksanakan pada Selasa (22/8/2023) hari ini.

“Itu hal yang telah diberitakan berminggu-minggu, tapi saya enggak dapat panggilan,” kata Rocky dikutip dari kanal resminya di YouTube, Selasa (22/8/2023).

Dia menjelaskan bahwa surat panggilan tersebut mungkin telah dialamatkan pada dirinya, namun secara teknis hukum dia tak pernah menerima panggilan itu karena tak pernah membubuhkan tanda tangan.

“Jadi itu informasi yang beredar di kalangan media saja sebetulnya,” ujarnya.

Rocky kemudian menyoroti gugatan yang dilayangkan kepada dirinya, menganggap bahwa hal tersebut absurd, sebab seakan-akan seluruh bangsa Indonesia mengalami kerugian perdata akibat ucapannya.

Dia juga mengatakan bahwa apa yang disampaikannya merupakan hak privat sebagai warga negara, bukan sebagai individu yang memiliki problem dengan individu lain, dalam hal ini Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang Rocky melawan David dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Rocky digugat oleh David akibat pernyataan “bajingan” yang dinilai menghina Jokowi. Selain itu, dalam poin gugatan yang ada, David meminta agar Rocky dilarang menjadi pembicara atau narasumber di berbagai acara hingga platform media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper