Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Konfrontir Maqdir Ismail Soal Asal-usul uang Korupsi BTS Rp27 Miliar

Maqdir akan dikonfrontir terkait uang Rp27 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat yang diserahkan ke penyidik beberapa waktu lalu.
Penasihat hukum Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Maqdir Ismail, Kamis (13/7/2023), mengatakan sebelum menyerahkan uang Rp27 miliar yang menjadi sorotan publik. Dia mengklaim telah menyerahkan uang Rp8 miliar untuk meringankan beban kliennya, Irwan Ismail. JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Penasihat hukum Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Maqdir Ismail, Kamis (13/7/2023), mengatakan sebelum menyerahkan uang Rp27 miliar yang menjadi sorotan publik. Dia mengklaim telah menyerahkan uang Rp8 miliar untuk meringankan beban kliennya, Irwan Ismail. JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung tengah mengkonfrontasi keterangan penasihat hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Maqdir akan dikonfrontir terkait uang Rp27 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat yang diserahkan ke penyidik beberapa waktu lalu.

"Jadi ini ada 6 orang yang akan dikonfrontasi, baik itu partnernya pak Maqdir, IH [Irwan Hermawan] selaku kliennya pak Maqdir. Semua itu akan kami konfrontasi untuk memperjelas status uang Rp27 miliar atau I,8 juta US$," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (18/8/2023).

Sumedana menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami asal-usul uang tersebut, termasuk kemungkinan apakah uang itu akan memperingan pengembalian sanksi bagi Irwan Hermawan atau justru mengungkap peristiwa hukum lainnya.

"Ini masih kami dalami semua, nanti pada saatnya setelah dilakukan konfrontasi oleh teman-teman penyidik, maka akan segera kami sampaikan," jelasnya.

Sekadar informasi, status uang Rp27 Miliar dari kuasa hukum terdakwa kasus BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail masih belum jelas hingga saat ini.

Sebelumnya, Maqdir Ismail telah menyerahkan uang Rp27 Miliar dalam pecahan seratus dollar Amerika Serikat ke Kejaksaan Agung. Namun, dia tidak menjelaskan mengenai sumber dari uang tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan untuk saat ini aliran dana miliaran tersebut masih didalami secara intensif.

Dia menuturkan pihaknya terus melakukan pendalam terkait kasus korupsi pembangunan menara pemancar tersebut. Bahkan, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tiga sampai tujuh orang setiap harinya.

"Karena apa? nanti kalau sudah sidang tidak ada yang bisa kita tutupi. termasuk tadi ada Rp27 miliar, bagaimana statusnya sampai saat ini? Sampai saat ini masih kita lakukan pendalaman-pendalaman," kata Ketut di Kejagung, dikutip Rabu (18/7/2023/).

Kendati demikian, Ketut menyampaikan bakal memberikan kejelasan terkait aliran dana Rp27 miliar yang diberikan oleh Maqdir Ismail.

"Mungkin dalam waktu dekat, dalam satu minggu ke depan temen-temen akan menetapkan status. Jadi harap bersabar dulu ya," tambahnya.Pak Andika," katanya beberapa waktu lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper