Bisnis.com, JAKARTA — Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) mengibarkan bendera merah putih setengah tiang dalam menyambut HUT Ke-78 RI. Aksi ini merupakan bentuk protes warga terhadap pemerintah Indonesia karena merampas tanah warga.
Dilansir dari akun Twitter @Wadas_Melawan, Kamis (17/8/2023), organisiasi Gempa Dewa memilih memperingati Hari Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai refleksi dan pernyataan sikap telah hilangnya kemerdekaan, kedaulatan, dan kuasa rakyat atas tanahnya.
Dalam cuitan tersebut juga ditampilkan sebuah video, tentang aksi Gempa Dewa menyampaikan 2 poin protesnya terhadap pemerintah. Pertama, menuntut kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menghentikan segala bentuk perampasan tanah yang merupakan bentuk perampasan kemerdekaan kami dalam mempertahankan tanah dan alam.
Kedua, meminta menghentikan segala bentuk pertambangan di Desa Wadas yang mengancam dan telah menghilangkan kemerdekaan kami atas tanah leluhur.
Usai protes tersebut dilakukan, salah satu warga yang tergabung dalam Gempa Dewa menaburkan bubuk sebagai pelengkap bentuk protes warga Desa Wadas.
Dalam postingan tersebut, sejumlah warganet turut mengomentari aksi yang dilakukan oleh Gempa Dewa.
Baca Juga
Akun @wahyupiji mengomentari ‘sebegitu gigihnya masyarakat wadas memprotes, memperjuangkan haknya, tapi belum juga ada perhatian dari para pemangku jabatan, semoga dapat hasil yang terbaik’.
Ada juga yang menginfokan bahwa kasus di Desa Wadas telah diselesaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hal ini disampaikan oleh akun @harnadiDw yang menyampaikan ‘info dari Pak Ganjar dan kawan-kawan, Wadas sudah selesai, warga sudah dibayar dengan harga tinggi.