Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sebut Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ganti Identitas di Afrika Selatan

Tersangka pengadaan paket e-KTP periode 2011 - 2013 sudah berhasil ditemukan di luar negeri dan berganti identitas di Afrika Selatan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut buronan perkara korupsi e-KTP, Paulus Tannos, telah mengganti identitasnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan tersangka pengadaan paket KTP Elektronik periode 2011 - 2013 sudah berhasil ditemukan di luar negeri dan berganti identitas di Afrika Selatan.

"Paulus Tannos sebagaimana yang sudah kami sampaikan bahkan KPK sudah menemukannya kan di luar negeri, kami tidak perlu menyebutkan negaranya, dan kemudian ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," kata Ali di Gedung Merah Putih Jumat (11/8/2023).

Ali menambahkan penyidik sedang mendalami terkait proses pengubahan identitas yang dilakukan Paulus. Apakah hal tersebut dilakukan saat di dalam negeri atau ada pihak yang membantu untuk mengubah identitasnya.

"Kami juga tidak habis pikir ya orang yang ditetapkan dpo bisa mengubah namanya, nah ini yg terus kami dalami dan analisis ya, apakah penambahan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak2 yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya," tuturnya.

Di sisi lain, KPK akan terus melakukan penerbitan daftar buron atau red notice terhadap Paulus Tannos atas identitas baru yang telah ditemukan.

Ali juga menerangkan bahwa untuk perburuan DPO secara teknis tidak akan diumumkan ke publik. Namun demikian, intinya KPK akan terus melakukan perburuan terhadap orang yang sudah termasuk dalam DPO.

"Oleh karena itu tentu, teknis-teknis semacam ini sebelumnya kami tidak pernah publikasikan karena secara teknis, ketika mencari DPO tidak perlu kami publikasikan," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper