Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjelasan Jokowi soal Rencana Penghapusan PPDB di Sekolah

Jokowi akan mempertimbangkan keputusan untuk menghapus kebijakan proses PPDB yang kian menimbulkan persoalan.
Kegiatan belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Kegiatan belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan keputusan untuk menghapus kebijakan proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang kian menimbulkan persoalan.

Hal ini disampaikannya usai meninjau LRT (Light Rail Transit) Jabodebek pada hari ini, Kamis (10/8/2023).

“Masih akan dipertimbangkan dan akan dicek secara mendalam dulu, khususnya plus minusnya [kebijakan PPDB],” ujarnya kepada wartawan di Stasiun Dukuh Atas, Kamis (10/8/2023).

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani usai menemui Presiden Ke-7 RI bersama rombongan para pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Istana Negara, Rabu (9/8/2023) mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu tengah mempertimbangkan untuk menghabus kebijakan PPDB.

Dia mengatakan dalam pembicaraan bersama MPR, Kepala Negara turut menyoroti proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang kian menimbulkan persoalan. Mereka menilai kebijakan ini tidak sesuai dengan tujuan yang dimaksukan pemerintah yakni untuk pemerataan sekolah-sekolah unggulan dan justru banyak menuai masalah-masalah baru.

“Presiden mengingatkan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan hampir di semua provinsi. Oleh karena itu, Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan ini tahun depan,” tuturnya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/8/2023).

Namun, Muzaki kembali menekankan bahwa penghapusan kebijakan itu memang sedang dipertimbangkan. Penyebabnya adalah PPDB tahun 2023 berbasis zonasi menimbulkan banyak masalah mulai dari migrasi domisili melalui kartu keluarga (KK) ke sekolah favorit hingga terbatasnya daya tampung, khususnya di wilayah perkotaan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan jalur zonasi ini penting untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

Dia juga memahami sistem ni menimbulkan kerepotan bagi banyak pihak, termasuk bagi orangtua yang anaknya harus mengikuti tes dan kursus persiapan selama bertahun-tahun untuk bisa diterima di sekolah pilihan.

Namun, Nadiem menegaskan jika PPDB tanpa sistem zonasi dilanjutkan maka kesenjangan pendidikan akan semakin melebar.

"Namun, kita semua merasa ini harus dilanjutkan karena penting, mau serepot apapun atau ibu-ibu me-leskan [anaknya] bertahun-tahun untuk masuk tes, seberapa kecewanya pun kalau kita tidak melakukan sistem zonasi dan tetap komit untuk itu sudah pasti kesenjangan tidak pernah akan tertutup," katanya di Posbloc, Jakarta Sabtu (30/7/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper