Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan menghapus kebijakan proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang kian menimbulkan persoalan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani usai menemui Presiden Ke-7 RI bersama rombongan para pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Istana Negara, Rabu (9/8/2023).
Dia mengatakan dalam pembicaraan bersama MPR, orang nomor satu di Indonesia itu turut menyoroti proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang kian menimbulkan persoalan.
Sehingga mereka menilai kebijakan ini tidak sesuai dengan tujuan yang dimaksukan pemerintah yakni untuk pemerataan sekolah-sekolah unggulan dan justru banyak menuai masalah-masalah baru.
“Presiden mengingatkan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan hampir di semua provinsi. Oleh karena itu, Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan ini tahun depan,” tuturnya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/8/2023).
Namun, Muzaki kembali menekankan bahwa penghapusan kebijakan itu memang sedang dipertimbangkan. Penyebabnya adalah PPDB tahun 2023 berbasis zonasi menimbulkan banyak masalah mulai dari migrasi domisili melalui kartu keluarga (KK) ke sekolah favorit hingga terbatasnya daya tampung, khususnya di wilayah perkotaan.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan jalur zonasi ini penting untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
Dia juga memahami sistem ni menimbulkan kerepotan bagi banyak pihak, termasuk bagi orangtua yang anaknya harus mengikuti tes dan kursus persiapan selama bertahun-tahun untuk bisa diterima di sekolah pilihan.
Namun, Nadiem menegaskan jika PPDB tanpa sistem zonasi dilanjutkan maka kesenjangan pendidikan akan semakin melebar.
"Namun, kita semua merasa ini harus dilanjutkan karena penting, mau serepot apapun atau ibu-ibu me-leskan [anaknya] bertahun-tahun untuk masuk tes, seberapa kecewanya pun kalau kita tidak melakukan sistem zonasi dan tetap komit untuk itu sudah pasti kesenjangan tidak pernah akan tertutup," katanya di Posbloc, Jakarta Sabtu (30/7/2023).