Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Basarnas

KPK mengumumkan penyidikan baru kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada konferensi pers penahanan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan terkait dengan kasus suap di Basarnas, Gedung Merah Putih KPK, Senin (31/7/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada konferensi pers penahanan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan terkait dengan kasus suap di Basarnas, Gedung Merah Putih KPK, Senin (31/7/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan baru kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). 

Penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut diumumkan usai sebelumnya KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas, yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi. 

"Selain KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan suapnya, kami juga sedang mengadakan penyidikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas [periode] 2012-2018, terkait dengan pengadaan truk angkut personel [yang terjadi] tahun 2014," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berasal dari sipil, dan merupakan penyelenggara negara dan swasta. 

"Jadi terkait pasal-pasal tentang kerugian uang negara tentunya tadi terkait pengadaan barang dan jasa," jelas Ali. 

Sejalan dengan hal tersebut, KPK telah melakukan cegah terhadap tiga orang ke luar negeri sampai dengan Desember 2023. Pencegahan itu bisa diperpanjang kembali sampai dengan enam bulan ke depan. 

"Ketika lengkap kami akan segera umumkan siapa yang ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," lanjut Ali. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper