Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa kandidat Miss Universe Indonesia telah mendaftarkan pengaduan kepada polisi yang menuduh penyelenggara melakukan pelecehan seksual.
Dilansir dari BBC, Kamis (10/8/2023), berdasarkan penuturan para kontestan, mereka diminta melepas busana atasan untuk pemeriksaan tubuh dan difoto dua hari sebelum final pada 3 Agustus 2023, kata Mellisa Anggraeni pengacara para kandidat.
Penyelenggara diduga memberi tahu para wanita bahwa mereka harus memeriksa bekas luka, selulit, atau tato di tubuh mereka.
"Saya merasa hak saya telah dilanggar," kata salah satu kontestan.
Mellisa yang mewakili tiga kontestan yang mengadu, mengatakan masih banyak lagi yang akan maju.
"Itu memengaruhi saya secara mental. Saya sulit tidur," kata kontestan lain ketika berbicara kepada media, bersama pengadu lainnya, awal pekan ini.
Baca Juga
Televisi lokal memburamkan wajah mereka dalam siaran untuk melindungi identitas mereka.
Polda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan yang mengatakan mereka akan menyelidiki lebih lanjut. Organisasi Miss Universe Indonesia akan menyelidiki tuduhan tersebut, kata National Director Miss Universe Poppy Capella, dalam sebuah pernyataan.
Organisasi Miss Universe global juga mengatakan sedang menyelidiki masalah ini dan menganggap tuduhan ketidakpantasan seksual dengan sangat serius.
Ketika pemeriksaan tubuh, kontestan biasanya tidak diminta bugil, kata Maria Harfanti, mantan Miss Indonesia.
Dia menambahkan penyelenggara juga kerap meminta indeks massa tubuh para kontestan untuk mengecek proporsi tubuhnya.
Kronologi
Dugaan adanya sesi pengecekan tubuh berupa foto bugil atau tanpa busana di ajang Miss Universe yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2022) mengutip Antara.
Mellisa menjelaskan, awal mula kasus tersebut pada 1 Agustus 2023.
“Sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba-tiba dilakukan 'body checking' terhadap para kontestan di luar agenda resmi," katanya.
Hal itu, terjadi di luar ekspektasi dan di luar pengetahuan dari masing masing kontestan.
Mellisa menambahkan, saat melakukan "body checking" tersebut para peserta difoto telanjang sehingga tindakan tersebut melukai martabat perempuan.
Menurut dia, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada peserta.
“Dimana-mana orang kalau mau 'body checking' dikasih tahu dong," katanya.
Tapi, kata dia, tidak pernah ada dan tidak dilakukan dengan persiapan yang baik.
"Di sembarang tempat, di tempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis,” katanya.
Mellisa menyebut hal tersebut membuat para kontestan merasa dilecehkan, merasa tidak nyaman dan merasa sakit karena tidak dihargai sebagai perempuan.
"Sehingga terkait hal itu kita laporkan dan para korban ini ingin mendapatkan keadilan dari si pelaku,” katanya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dia menambahkan, pihaknya telah membawa bukti rekaman video dan foto ke Polda Metro Jaya saat melaporkan penyelenggara kegiatan atau "event organizer" (EO) pada kontes tersebut.
“Terkait bukti bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto foto yang diambil oleh mereka,” kata dia.
Dikatakan, ada 30 peserta yang menjadi korban pelecehan dalam ajang tahunan tersebut.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah," katanya saat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Rabu (9/8/2023).