Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penjualan ore nikel di Sulawesi.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sampai saat ini telah menetapkan 10 tersangka dalam perkara tersebut.
"Ada penahanan di Kejaksaan Agung terkait perkara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, sampai saat ini sudah 10 tersangka, hari ini dua tersangka atas nama RJ selaku mantan Dirjen ESDM, kedua atas nama HJ selaku sub koordinasi Kementerian ESDM," kata Ketut di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (9/8/2023).
Kemudian, Ketut menyampaikan bahwa Ridwan ditetapkan sebagai karena telah mengeluarkan kebijakan di Blok Madiodo yang menyebabkan kerugian negara Rp5,7 triliun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ridwan merupakan ahli Geologi lulusan Institut Teknolog Bandung (ITB) 1982. Dilansir dari situs resmi ITB, Ilmu Geologi kembali didalaminya pada studi magister hingga PhD masing-masing di University of Twente pada 1991, serta di Texas A&M University pada 1999.
Pria itu juga malang melintang di sejumlah kementerian/lembaga sebelum berlabuh di Ditjen Minerba Kementerian ESDM sebagai pimpinan pejabat eselon I.
Baca Juga
Misalnya, Ridwan pernah bekerja sebagai Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada 2010-2015. Pada masa tersebut, Ridwan mengembangkan teknologi penginderaan jarak jauh, tsunami dan memegang rekor muri untuk ekspedisi laut.
Setelah itu, Ridwan bertolak ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pada 2015. Pada saat itu, dia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi selama 2015-2020.
Di kementerian itu, Ridwan berperan menjadi unsur pelaksana tugas dan fungsi Kemenko Marves terkait dengan isu di bidang infrastruktur, di bawah dan bertanggung jawab kepada Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
Usai menjalani masa tugasnya di Kemenko Marves, Ridwan dilantik menjadi Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada 2020. Dia juga sempat menjadi Komisaris PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, sebelum dicopot per tanggal 16 Juni 2023 lalu.
Berdasarkan catatan Bisnis, ahli geologi itu juga pernah menjadi Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Di sisi lain, pada Mei 2022 lalu, Ridwan turut dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi Pj Gubernur Bangka Belitung.