Bisnis.com, JAKARTA -- Eks Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Pantauan Bisnis di lokasi, Ridwan keluar dari gedung bundar Kejagung sekitar pukul 17.50 WIB. Dia keluar mengenakan rompi warna merah muda degan tangan diborgol dan langsung menuju ke kendaraan tahanan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejagung mengenai kasus apa yang menjerat Ridwan.
Baca Juga
Hanya saja, dalam beberapa waktu terakhir, penyidik pidana khusus Kejagung tengah mendalami kasus tambang nikel di Kementerian ESDM.
Bisnis masih mencoba mengonfirmasi pihak Kejagung untuk mengetahui duduk perkara penahanan Ridwan Djamaluddin.