Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Desak Filipina Pindahkan Kapal Perang dari Laut China Selatan

China mendesak Filipina untuk memindahkan kapal perangnya yang ditempatkan dari Second Thomas Shoal, Laut China Selatan, pada Senin.
Bendera China /Bloomberg/ Getty Images
Bendera China /Bloomberg/ Getty Images

Bisnis.com, JAKARTA - China mendesak Filipina untuk memindahkan kapal perangnya yang ditempatkan dari Second Thomas Shoal, Laut China Selatan, pada Senin (7/8/2023). 

China memblokir dua kapal Filipina dengan meriam air, karena kedua belah pihak menegaskan klaim atas wilayah tersebut, selama akhir pekan. 

Penjaga pantai China dituduh menembakkan meriam air ke kapal pasokan militer Filipina dalam misinya, pada Sabtu (5/8/2023). 

Melansir CNA, penjaga pantai China menekankan kepada Filipina untuk tidak mengirim kapal ke Second Thomas Shoal dan bahan konstruksi yang digunakan untuk perbaikan dan penguatan skala besar. 

China juga mendesak Filipina untuk memulihkan Second Thomas Shoal dan mengatakan telah mengizinkan transportasi kebutuhan sehari-hari termasuk makanan ke kapal. 

Selain itu, China beralasan bahwa pihaknya menggunakan meriam air tersebut untuk menghindari tabrakan secara langsung.

Filipina sengaja menempatkan kapal perangnya untuk mempertaruhkan klaimnya atas Second Thomas Shoal, terumbu karang yang terendam, yang merupakan bagian dari kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan, pada 1999.

China mengatakan memiliki kedaulatan atas wilayah itu dan mendesak Filipina untuk menghentikan aktivitas pelanggaran di perairan tersebut, selama akhir pekan. 

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan bahwa negaranya terus menegaskan kedaulatan dan hak teritorialnya meskipun ada tantangan di Laut China Selatan, pada Senin (7/8/2023). 

Marcos mengatakan Filipina telah menyampaikan keluhannya terhadap China. Tidak ada yang terluka dalam insiden maritim itu, tetapi Filipina sedang memikirkan langkah selanjutnya untuk memasok pasukan.

China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut China Selatan dan Pulau Spratly, yang terdiri dari banyak pulau kecil, tepian karang dan beting yang terletak di tengah Laut China Selatan dan di sepanjang jalur pelayaran utama.

Pulau Spratly tersebut selama ini diklaim dimiliki oleh China, Vietnam, Taiwan, Brunei, Malaysia, dan Filipina.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper