Bisnis.com, SOLO - Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu (RIB) pada Selasa (1/8/2023).
Pengamat politik itu dijerat dengan UU ITE lantaran mengucapkan kalimat yang diduga sebagai hinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Laporan terhadap Rocky teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Rocky Gerung juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas pelanggaran Pasal 218 Ayat (1) KUHP terkait serangan harkat martabat presiden oleh Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani.
Benny Rhamdani mengatakan bahwa Rocky dinilai telah menghina negara atas kalimat "bajingan tolol" yang kini viral di media sosial.
Profil Benny Rhamdani
Pembela Jokowi ini ternyata pernah menuai kontroversi karena dirinya pernah meminta izin untuk melawan rakyat Indonesia yang menentang pemerintahan.
Baca Juga
Saat itu, Benny menjabat sebagai Direktur Kampanye Tim Nasional Jokowi-KH Ma'ruf Amin pada 2019.
Lahir di Bandung, 3 Maret 1968, Benny juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Barikade 98 hingga saat ini.
Pada 2020, ia dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Melansir dari bp2mi.go.id, Benny memang aktif berpolitik sejak masih menjadi mahasiswa. Sebagai aktivis, ia pernah menjadi Wakil Sekretaris Cabang DPC GMNI Cabang Manado (1993-1994), Ketua Cabang PMII Cabang Manado selama 2 periode (1994-1997 dan 1997-1999).
Kemudian ia ditunjuk menjadi Direktur Eksekutif Komite Perjuangan Pembaruan Agraria (KPPA) Sulawesi Utara (2003-sekarang), serta menjadi PW. Gerakan Pemuda Ansor, Sulawesi Utara selama 2 periode (2004-2009 dan 2009-2014), dan Wakil Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (2015-2020).
Sebelum menjadi Kepala BP2MI, jabatan terakhirnya yakni anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Utara (2014-2019).
Selama menjadi anggota DPD RI, beberapa jabatan pernah diamanahkan, yakni sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI (2014-2017 dan 2017-2017), serta menjadi Anggota Badan Sosialisasi MPR (2017-2018).
Benny Rhamdani juga pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi dari Partai PDI Perjuangan selama 3 periode (1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014) dan duduk sebagai Wakil Ketua Komisi.
Terakhir, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura (2015-2024), dimana sebelumnya pernah menjadi Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura (2016-2020).
Memiliki hobi di bidang sepak bola, Benny juga pernah menjadi Ketua Asosiasi Kota PSSI Kotamobagu (2015-2019).