Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut: Pemerintah akan Finalisasi Aturan Golden Visa Dalam Waktu Dekat

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan finalisasi aturan golden visa.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara Indonesia Net-Zero Summit 2023 yang digelar FPCI di Djakarta Theater, Sabtu (24/6/2023). JIBI/Ni Luh Anggela.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara Indonesia Net-Zero Summit 2023 yang digelar FPCI di Djakarta Theater, Sabtu (24/6/2023). JIBI/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan finalisasi aturan Golden Visa.

Menurutnya, dalam waktu seminggu lagi aturan yang menjadi 'tiket emas' bagi individu potensial dari berbagai negara untuk mengembangkan modal dan kemampuannya di Tanah Air itu akan diterbitkan.

"Sekarang sedang harmonisasi kami susun mengenai Golden Visa, satu minggu ini selesai. Kan akan ada proses administrasi,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2023).

Lebih lanjut, dia memerinci bahwa golden visa akan ditujukan kepada pihak yang memiliki kapasitas intelektual tinggi. Contohnya, peneliti-peneliti dari universitas top dunia.

Dia menyebut salah satu tokoh berpengaruh seperti Sam Altman yang merupakan pencipta Chat GPT juga akan diberikan akses Golden Visa. Apalagi, dia menyebut bahwa Sam mengaku kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai mendapatkan tiket emas itu dia akan sering ke Indonesia.

Senada, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa finalisasi akan segera dilakukan usai mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Golden Visa sendiri ini sekarang dalam tahap finalisasi, Peraturan pemerintah akan difinalisasi dan segera akan difinalkan nanti setelah mendapat persetujuan dari Bapak Presiden,” tuturnya.

Setali tiga uang, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memerinci bahwa Golden Visa juga diberikan kepada tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia apabila memenuhi syarat dan kriteria khusus.

Syarat dan kriteria khusus yang dimaksud adalah tenaga kerja asing yang mau mendapatkan Golden Visa harus memiliki kapasitas pengetahuan dan keahlian yang belum ada di Indonesia, sehingga bakal dibagikan ke tenaga kerja lokal.

"Mereka harus punya skill khusus, tentunya mereka akan transfer pengetahuan, bila tenaga kerja kita belum bisa diajarin dulu sekian bulan, sekian tahun, ditransfer. Kemudian, mereka pulang dan digantikan tenaga kerja kita," ujarnya.

Untuk diketahui, Golden Visa sendiri adalah produk keimigrasian yang diberikan kepada orang asing untuk masuk dan tinggal di wilayah Indonesia dengan masa tinggal 5—10 tahun.

Terdapat 10 tipe Golden Visa dengan persyaratan dan kebutuhan data pendukung berdasarkan tipe. Ada investor perorangan mendirikan perusahaan, investor perorangan tidak mendirikan perusahaan, investor perusahaan, diaspora WNA eks WNI, diaspora WNA keturunan WNI, rumah kedua, global talent, personage, silver hair, dan digital nomad.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, diperkirakan lebih dari 60 negara telah memberlakukan kebijakan Golden Visa. Nantinya, pemegang Golden Visa akan menikmati manfaat eksklusif yang tidak diterima oleh pemegang visa pada umumnya.

Manfaat eksklusif itu antara lain prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper