Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Seputar OTT KPK Terhadap Pejabat Basarnas

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas. 
Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa pada konferensi pers terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, Rabu (21/6/2023). JIBI/Bisnis-Danny Saputra
Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa pada konferensi pers terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, Rabu (21/6/2023). JIBI/Bisnis-Danny Saputra

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas

OTT itu dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB, Selasa (25/7/2023). Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui pesan singkat kepada wartawan. 

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 [WIB] hari ini tanggal 25 Juli 2023," ujarnya, Selasa (25/7/2023). 

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu lalu menyebut OTT dilakukan di daerah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat. Namun demikian, dia tak memerinci lokasi spesifik dari OTT. 

Ghufron menuturkan bahwa pejabat Basarnas yang ditangkap diduga terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa. "[OTT] atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa."

Adapun KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan nasib para pejabat maupun orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," tutupnya.

Amankan Sejumlah Uang

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penyidiknya mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

OTT tersebut dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB di sekitar daerah Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7/2023).

"Iya ada [uang yang ditemukan pada OTT]. Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/7/2023). 

Adapun pejabat Basarnas serta pihak swasta terjaring dalam OTT tersebut. Mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. 

"Benar, hari ini [25/7] tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi," kata Ali. 

Pemeriksaan kepada pejabat Basarnas dan pihak swasta itu akan dilakukan selama 1x24 jam ke depan sampai nantinya KPK menentukan sikap selanjutnya. 

"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper