Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas siang ini, Selasa (25/7/2023).
OTT itu diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyerahan uang untuk pengadaan barang dan jasa.
"[OTT] atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga
Saat ini, lanjut Ghufron, KPK masih dalam proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT.
Adapun dia menyebut kegiatan tangkap tangan itu dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB, di daerah Jakarta dan Bekasi. Namun, Ghufron tak memerinci lokasi mana secara spesifik yang menjadi lokasi OTT.
Pimpinan berlatar belakang akademisi itu lalu menyampaikan bahwa saat ini lembaganya masih melalukan proses pemeriksaan. Informasi selengkapnya, lanjutnya, akan diungkap selama 1x24 jam setelah kegiatan tangkap tangan.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," tutupnya.