Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Pejabat Basarnas dan Swasta yang Terjaring OTT Siang Ini

KPK menyebut pejabat Basarnas ikut terjaring OTT yang digelar hari ini, Selasa (25/7/2023) masih terus diperiksa.
KPK Periksa Pejabat Basarnas dan Swasta yang Terjaring OTT Siang Ini. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
KPK Periksa Pejabat Basarnas dan Swasta yang Terjaring OTT Siang Ini. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar hari ini, Selasa (25/7/2023).

KPK mengatakan bahwa OTT tersebut dilakukan pukul 14.00 WIB di Jakarta dan Bekasi, tanpa memerinci lokasi spesifik dari kegiatan penindakan korupsi itu. 

Namun demikian, lembaga antirasuah menyebut telah mengamankan pejabat di lingkungan Basarnas dan pihak swasta yang terjaring OTT siang ini.

"Benar, hari ini [25/7] tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Ali mengatakan bahwa pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut masih dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan kepada pejabat Basarnas dan pihak swasta itu akan dilakukan selama 1x24 jam ke depan sampai nantinya KPK menentukan sikap selanjutnya.

"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut OTT yang dilakukan lembaganya hari ini diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyerahan uang untuk pengadaam barang dan jasa.

"[OTT] atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Saat ini, lanjut Ghufron, KPK masih dalam proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT.

Pimpinan berlatar belakang akademisi itu lalu menyampaikan bahwa saat ini lembaganya masih melalukan proses pemeriksaan. Informasi selengkapnya, lanjutnya, akan diungkap selama 1x24 jam setelah kegiatan tangkap tangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper