Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digugat Panji Gumilang, MUI: Ridwan Kamil Tidak Salah

MUI Jawa Barat (Jabar) mendukung sikap dan alasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Bisnis.com, BANDUNG—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mendukung sikap dan alasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, meski kini harus menghadapi gugatan Panji Gumilang.

Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei mengatakan gugatan Panji Gumilang pada Ridwan Kamil karena membentuk Tim Investasi Al Zaytun adalah hak yang bersangkutan. MUI menilai gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung tersebut adalah hal biasa saja.

Pihaknya mengaku mendukung upaya perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil, begitu juga alasan Gubernur bahwa membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI. “MUI apresiasi langkah Pak Gubernur,” katanya, Selasa (25/7/2023).

Rahmat juga sepakat dengan alasan Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan gubernur sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama. “Pak Ridwan Kamil nggak salah, [salah] itu kan menurut dia [Panji Gumilang],” ujarnya.

Menurutnya gugatan yang dilancarkan oleh Panji Gumilang ditengarai merupakan strategi Panji Gumilang untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya. Rahmat menilai ini adalah bentuk serangan Panji Gumilang.

"MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi.  Kita jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu  [gugat] ke Mahfud MD besoknya cabut,” tuturnya.

Karena itu pihaknya juga berkeyakinan gugatan pada Ridwan Kamil akan sama halnya dengan gugatan Panji Gumilang pada Menkopolhukam Mahfud MD yang berujung pencabutan. “Ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau [ke] MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” pungkasnya.

Sebelumnya Ridwan Kamil menulis dalam akun media sosialnya mengatakan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warganegara. Dia juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut.

"Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujarnya.

Menurutnya sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota. Sehingga, persoalan polemik Al-Zaytun turut menjadi tanggungjawab gubernur.

"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper