Bisnis.com, SOLO - Adamsyah Wahab atau Don Adam diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan pamer uang tumpukan dolar dalam kardus, yang diunggahnya di media sosial Twitter.
Melalui akun Twitter @donadam68, ia mengunggah foto adanya tumpukan dolar dalam sebuah dus. Foto itu kemudian diunggah ulang oleh akun @ghanieierfan beberapa waktu lalu.
Disinyalir terkait korupsi BTS, Kejagung langsung melakukan penggeledahan ke beberapa tempat termasuk kantor Don Adam PT RMKN di Jalan Praja Dalam, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
"Oh rumah yang di praja dalam, betul itu kantor yang bersangkutan ya," tambahnya.
Terseret kasus korupsi BTS, siapa sebenarnya Don Adam?
Baca Juga
Memiliki nama lengkap Adamsyah Wahab, ia adalah aktivis Pro Demokrasi (Prodem) sekaligus mantan calon legislatif dari Partai Demokrat untuk DPR RI.
Dalam situs Pemilu, namanya tercatat pernah menjadi calon legislatif untuk DPR pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan Jabar I.
Partai Demokrat pun membenarkan bahwa Don Adam merupakan mantan caleg yang diusung oleh pihaknya. Dan kini Don Adam bukan lagi caleg dari Demokrat.
Pria yang pamer dolar itu juga disinyalir mengalirkan dananya ke PT Indonesia Inisiatif Energi karena diduga memiliki jabatan sebagai salah satu direktur di sana.