Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin irit bicara saat merespon ada beberapa nama Menteri di Kabinet Indonesia Maju yang terseretnya dalam kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
"Mengenai masalah proses [hukum] saya kira kita serahkan ke penegak hukum," katanya dikutip melalui Youtube Sekretariat Wapres, Sabtu (8/7/2023).
Menurutnya, setiap kasus hukum tentunya dapat mengandalkan aparat penegak hukum dan pihak terkait, sebab mereka bakal bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.
Kendati demikian, Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini pun berharap agar ke depannya tidak ada lagi menteri-menteri yang terjerat kasus korupsi.
"Tentu saja imbauan saya kepada [menteri], seperti diimbau Presiden supaya mereka juga tolong agar menghindari hal-hal yang menyebabkan terjadinya korupsi di mana-mana," pungkas Ma'ruf.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS. Selain itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga turut terseret dalam kasus ini.
Baca Juga
Dito bahkan pernah diperiksa Kejagung pada Senin (3/7/2023) lalu karena diduga pernah menerima aliran uang sebesar Rp 27 miliar dari salah satu terdakwa yaitu Irwan Hermawan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko angkat bicara mengenai tujuh menteri di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masuk dalam pusaran dugaan korupsi.
Menurutnya, dengan banyaknya Menteri Jokowi yang dipanggil baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membuktikan pemerintah pusat tak pernah mengintervensi proses hukum sehingga siapa yang bersalah akan diadili dengan sesuai.
“Itu bukti bahwa Presiden tidak pernah intervensi kepada siapa pun atas sebuah proses hukum yang dihadapi para menteri. Jadi, Presiden tidak intervensi diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum itu berjalan,” tuturnya di Kantor KSP, Senin (3/7/2023)
Lebih lanjut, dia menilai bahwa pemanggilan dua Menteri oleh Kejagung tidak akan mengganggu kinerja dari program pemerintah yang ada, sebab posisi pembantu presiden tersebut berfokus sebagai penentu kebijakan.
“Tugas menteri adalah penentu kebijakan, tugas teknisnya ada di bawahnya, Sekjen, Dirjen untuk persoalan teknis berjalan. Sehingga tidak mengganggu dalam penyelesaian tugas yang sudah digaris bawahi Menteri. Jadi, beda bagaimana penentu kebijakan dan teknis yang dijalankan para Dirjen, jadi [program pemerintah] tetap bisa berjalan dengan baik,” pungkas Moeldoko.
Adapun, Jokowi angkat bicara mengenai pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kemkominfo sebagai saksi.
“Ya, hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu. Datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” katanya kepada wartawan di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Senin (3/7/2023).
Sekadar informasi, tak ada gading yang tak retak meskipun Presiden Ke-7 RI itu seringkali menyatakan dirinya tidak main-main dengan pemberantasan tindak korupsi dan tidak terkecuali terhadap jajaran menteri KIM, tetapi selama dua periode menjabat telah tercatat sudah lima menterinya dijadikan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dua menteri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pusaran kasus dugaan korupsi.