Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan istri Rafael Alun Trisambodo yaitu Ernie Meike Torondek.
Rafael Alun adalah tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. “Ya kita lihat seperti apa perbuatan-perbuatannya ya di dalam rangkaian TPPU itu. Kan di Pasal 3 TPPU aktif, Pasal 4 dan 5 kan TPPU pasif.,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Asep menyebut pihaknya juga melihat apakah Ernie turut serta dalam kasus ini. Misalnya, menyembunyikan atau mengalihakan uang dalam bentuk lainnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa pihaknya masih memilah terkait beberapa orang lainnya yang yang berpotensi terkait dengan TPPU.
“Nanti kita akan pilah-pilah terhadap setiap saksi yang berpotensi terkait TPPU itu, kita akan melihat, kita akan pertimbangkan perbuatannya seperti apa,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK telah selesai memeriksa istri dari Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh pihaknya pada Selasa (5/7/2023). Dia menyebut bahwa penyidik KPK mencecar Ernie terkait dengan asal usul kekayaan dari Rafael Alun.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).
Selain asal usul kekayaan, Ali mengatakan bahwa pihaknya juga mencecar ibu dari Mario Dandy ini terkait kepemilikan aset milik RAT.
Tidak sampai situ, penyidik KPK juga mendalami terkait aset mewah tersebut yang kepemilikannya menggunakan nama-nama lain dengan nilai tidak normal.