Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas TPPO menyelamatkan 1.943 korban perdagangan orang hingga Senin (3/7/2023).
Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Gedung Kemenko Polhukam pada Selasa (4/7/2023).
Ribuan korban yang berhasil diselamatkan Satgas TPPO itu terdiri dari 65,5 persen pekerja migran, 26,5 persen pekerja seks komersial, 6,6 persen korban eksploitasi anak, serta 1,4 persen lainnya merupakan WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).
Mahfud menyebut bahwa pihak Kepolisian RI juga telah menetapkan 698 orang sebagai tersangka kasus TPPO dari total 605 laporan yang diusut.
“Sebulan terakhir ini sudah sangat produktif. Polri juga sudah menerbitkan 605 laporan polisi, jadi kalau jenis kejahatannya ada online scam, perjudian, prostitusi, pekerja kasar di kapal, PRT yang tidak digaji tapi tidak boleh pulang,” ujarnya di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Adapun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi membenarkan bahwa TPPO menjadi salah satu tindak kejahatan besar di Indonesia. Sebab, dari lebih dari 9 juta pekerja migran Indonesia, hanya sekitar 4,5 jutanya saja yang dikirimkan secara legal.
Baca Juga
Pekerja yang diberangkatkan secara ilegal itu, ujarnya, berpotensi besar menjadi korban perdagangan manusia.
“Sebenarnya angka [korban] itu jutaan tapi tidak dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) tapi baru ditemukan oleh BP2MI atau Kapolri,” jelas Mahfud.