Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Dicabut, Stok Vaksin Sisa 5 Juta Dosis

Kemenkes masih memiliki stok sebanyak hampir 5 juta dosis vaksin dalam negeri.
Seorang ASN menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 usai mengikuti vaksinasi penguat kedua bagi ASN di aula Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (6/2/2023). Pemberian vaksinasi COVID-19 penguat (booster) kedua bagi sekitar tiga rubuan ASN yang dilaukan oleh pemda setempat sejak akhir januari dan ditargetkan rampung pada akhir Februari tersebut sebagai upaya pencegahan penularan, utamanya bagi ASN yang kesehariannya bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan kepemerintahan. ANTARA FOT
Seorang ASN menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 usai mengikuti vaksinasi penguat kedua bagi ASN di aula Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (6/2/2023). Pemberian vaksinasi COVID-19 penguat (booster) kedua bagi sekitar tiga rubuan ASN yang dilaukan oleh pemda setempat sejak akhir januari dan ditargetkan rampung pada akhir Februari tersebut sebagai upaya pencegahan penularan, utamanya bagi ASN yang kesehariannya bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan kepemerintahan. ANTARA FOT

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengutamakan penggunaan vaksin Covid-19 buatan dalam negeri, yaitu Inavac dan Indovac pasca dicabutnya status pandemi Covid-19. 

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan hingga saat ini masih memiliki stok sebanyak hampir 5 juta dosis vaksin dalam negeri. 

Menurutnya, stok tersebut masih dapat memenuhi kebutuhan vaksinasi Covid-19 masyarakat Indonesia hingga akhir 2023. 

“Sampai akhir tahun ini kita akan menghabiskan [stok vaksin] karena masih ada stok hampir 5 juta jadi belum berlaku yang kelompok risiko,” ujarnya dalam diskusi ‘Resmi, Covid-19 menjadi endemi’ pada Senin (3/7/2023). 

Adapun, mantan Sekretaris Dirjen P2P ini mengatakan bahwa ada kemungkinan vaksin Covid-19 akan dikelompokkan sebagai vaksinasi wajib bagi kelompok berisiko, seperti lanjut usia (lansia), penderita penyakit komorbid, hingga tenaga kesehatan (nakes) dan medis. 

Nantinya, bagi mereka yang masuk ke dalam kelompok itu, maka biaya pemberian vaksin Covid-19 masih akan ditanggung oleh pemerintah atau gratis. 

Rencana itu, ujar Maxi, menjadi salah satu rekomendasi yang diterima Kemenkes dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 

“Jadi kami mengikuti rekomendasi dari WHO. Salah satu rekomendasinya adalah vaksinasi diintegrasikam ke program vaksinasi rutin untuk sasaran yang berisiko tinggi,” jelasnya. 

Seperti diketahui, status pandemi Covid-19 di Indonesia resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (21/6/2023). Dengan demikian, Indonesia resmi memasuki masa endemi Covid-19. 

Keputusan ini diambil setelah pemerintah mencatat penurunan kasus harian Covid-19 dan bahkan mendekati nol kasus untuk beberapa waktu ke belakang. 

Selain itu, capaian kadar antibodi Covid-19 yang dimiliki oleh masyarakat juga menjadi alasan lain dari pencabutan status pandemi di tanah air. 

Berdasarkan hasil sero survei pada awal 2023, 99 persen penduduk dinyatakan telah memiliki kekebalan tubuh terhadap Virus Corona. 

Angka itu meningkat jika dibandingkan hasil sero survei sebelumnya, yaitu pada November-Desember 2022. Saat itu, baru 86,6 persen masyarakat yang memiliki  kekebalan terhadap Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper