Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Singapura Bakal Dilibatkan Telusuri Uang Korupsi Lukas Enembe untuk Judi

KPK bakal berkoordinasi dengan CPIB untuk menelusuri aliran uang hasil korupsi Lukas Enembe ke rumah perjudian Singapura.
KPK sita aset hasil pencucian uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, salah satunya uang senilai Rp81,9 miliar yang ditumpuk empat tingkat ke atas dan 20 baris menyamping, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/6/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
KPK sita aset hasil pencucian uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, salah satunya uang senilai Rp81,9 miliar yang ditumpuk empat tingkat ke atas dan 20 baris menyamping, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/6/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) untuk menelusuri aliran uang hasil korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ke rumah perjudian Singapura

Seperti diketahui, terdapat dugaan bahwa adanya aliran dana hasil korupsi Lukas yang digunakannya untuk berjudi di Singapura. 

"KPK akan berkoordinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura, menyangkut itu tadi yang dulu sempat ramai di media yang disampaikan Menko Polhukam menyangkut dana LE [Lukas Enembe] yang mengalir ke rumah perjudian," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Senin (26/6/2023). 

Koordinasi antarlembaga itu, lanjut Alex, guna menelusuri dugaan pelibatan warga negara Singapura yang bertindak sebagai pencuci uang profesional. 

"Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana," ujarnya. 

Saat ini, koordinasi antara KPK dan CPIB belum dilakukan. Penyidik KPK juga belum mengetahui apakah Lukas menang atau kalah dalam judi yang dilakukannya. 

Adapun KPK telah menyita berbagai aset hasil pencucian uang yang dilakukan oleh Lukas, salah satunya berbentuk uang tunai dengan total Rp81,9 miliar. 

Uang tunai yang terbagi menjadi pecahan dengan mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat (AS), itu merupakan deretan aset yang telah disita penyidik usai Lukas ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan kerugian negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian yuang, KPK telah menyita uang tunai Rp81,6 miliar, uang senilai US$5.100, dan uang senilai SGD26.300," terang Alex. 

Selain uang tunai, KPK turut menyita sejumlah aset milik gubernur dua periode itu yang sebagian besar meliputi tanah dan bangunan yang tersebar di Papua, Jakarta, dan Bogor. 

Kemudian, terdapat aset berbentuk emas serta beberapa kendaraan roda empat bermerek Toyota Alphard hingga Fortuner. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper