Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) untuk menelusuri aliran uang hasil korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ke rumah perjudian Singapura.
Seperti diketahui, terdapat dugaan bahwa adanya aliran dana hasil korupsi Lukas yang digunakannya untuk berjudi di Singapura.
"KPK akan berkoordinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura, menyangkut itu tadi yang dulu sempat ramai di media yang disampaikan Menko Polhukam menyangkut dana LE [Lukas Enembe] yang mengalir ke rumah perjudian," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Senin (26/6/2023).
Koordinasi antarlembaga itu, lanjut Alex, guna menelusuri dugaan pelibatan warga negara Singapura yang bertindak sebagai pencuci uang profesional.
"Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana," ujarnya.
Saat ini, koordinasi antara KPK dan CPIB belum dilakukan. Penyidik KPK juga belum mengetahui apakah Lukas menang atau kalah dalam judi yang dilakukannya.
Baca Juga
Adapun KPK telah menyita berbagai aset hasil pencucian uang yang dilakukan oleh Lukas, salah satunya berbentuk uang tunai dengan total Rp81,9 miliar.
Uang tunai yang terbagi menjadi pecahan dengan mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat (AS), itu merupakan deretan aset yang telah disita penyidik usai Lukas ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan kerugian negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian yuang, KPK telah menyita uang tunai Rp81,6 miliar, uang senilai US$5.100, dan uang senilai SGD26.300," terang Alex.
Selain uang tunai, KPK turut menyita sejumlah aset milik gubernur dua periode itu yang sebagian besar meliputi tanah dan bangunan yang tersebar di Papua, Jakarta, dan Bogor.
Kemudian, terdapat aset berbentuk emas serta beberapa kendaraan roda empat bermerek Toyota Alphard hingga Fortuner.