Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengungkap dugaan penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional di Bekasi masih dalam penyelidikan.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Untuk kasus ini, Ramadhan mengatakan, di bawah koordinadi penyidik Polda Metro Jaya.
“Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum polda metro jaya,” katanya di Gedung Humas Polri, Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut, dia belum dapat memberikan informasi tambahan mengenai kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional. Sebab, kasus ini masih ditangani oleh penyidim pihak Polda Metro Jaya dan jikalau nanti terdapat hal baru pasti pihaknya akan menyampaikan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan kasus penjualan organ tubuh manusia berupa ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membenarkan kasus itu. Namun, dia belum mau berkomentar banyak dan hanya menyampaikan, kasus ini segera dirilis
Baca Juga
"Tunggu rilis resmi dari humas ya," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).