Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yasonna Tolak Usulan Pencabutan VOA Bagi Rusia dan Ukraina

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menolak usulan pencabutan visa on arrival (VOA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina. Apa alasannya?
Suasana terminal kedatangan bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Senin (7/3/2022) pada hari pertama uji coba bebas karantina PPLN/Bisnis-Wibi Pangestu. 
Suasana terminal kedatangan bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Senin (7/3/2022) pada hari pertama uji coba bebas karantina PPLN/Bisnis-Wibi Pangestu. 

Bisnis.com, DENPASAR – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly angkat suara soal usulan pencabutan visa on arrival (VOA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang sempat diusulkan Gubernur Bali Wayan Koster.

Menurut Yasonna, pencabutan VOA tidak bisa diberlakukan karena akan berimbas ke banyak aspek secara nasional, kebijakan pencabutan VOA tidak bisa diberlakukan hanya di Bali.

“Kalau dicabut nanti semua daerah juga kena,” jelas Yasonna di saat kunjungan kerja ke Bandara Ngurah Rai, Kamis (22/6/2023).

Yasonna juga mengklaim tidak hanya wisman Rusia dan Ukraina yang melanggar, dari catatan Kemenkumham ada juga wisman negara lain yang melakukan pelanggaran dan dideportasi. 

Pemerintah mengakui ada evaluasi tentang VOA, namun tidak untuk pencabutan untuk satu atau dua negara. Menurut Yasonna, Bali bisa memberlakukan solusi lain walaupun VOA tidak dicabut, seperti penegakan hukum yang tegas bagi para wisman yang melanggar. Pemberlakuan kartu do and don’t bagi wisman juga menjadi salah satu solusi yang dinilai efektif.

“Penegakan hukumnya yang terus dijalankan, siapapun yang melanggar tindak, kenakan sanksi  sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan juga ditingkatkan melibatkan lintas sektoral, melibatkan intelijen, dan Polri,” ujar Yasonna.

Yasonna mengarahkan Bali agar tetap ramah kepada wisman yang datang, karena itu menjadi sumber utama ekonomi Bali. Namun harus tetap melakukan pengawasan dan tindakan tegas jika terjadi pelanggaran.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster menjelaskan sejak mulai diberlakukannya penertiban mulai 8 Juni 2023, pelanggaran wisman sudah jauh menurun dari sebelumnya.

Koster melihat wisman yang melakukan pelanggaran lalu lintas, maupun pelanggaran lainnya seperti masuk ke pura, menaiki pohon sudah tidak terjadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper