Bisnis.com, SOLO - Siswa SMA sudah mendapat hasil Ujian Tulis Seleksi Nasional Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 pada Selasa (20/6/2023) pukul 15.00 WIB.
Pengumuman kelulusan SMA untuk bisa masuk ke perguruan tinggi (PT) itu diunggah di situs UTBK SNBT 2023, pengumuman-snbt-snpmb-bppp-kemendikbud.go.id.
Bagi peserta yang lolos, wajib melakukan registrasi ulang dan melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan oleh kampus tujuan.
Setelah mengetahui status diterima, para siswa wajib mengetahui besaran uang kuliah tunggal (UKT) yang harus dibayarkan sebelum memulai perkuliahan.
Biasanya, kampus akan memberikan jangka waktu tertentu untuk mahasiswa membayarkan UKT-nya.
Baca Juga
Berikut daftar biaya kuliah atau UKT di kampus UI, UGM, dan UNDIP yang masuk melalui jalur SNBT 2023:
Universitas Indonesia (UI)
Adapun untuk kampus Universitas Indonesia (UI), penetapan uang kuliah tunggal (UKT) telah ditetapkan melalui Putusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 402 Tentang Tarif Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi Jalur Seleksi Nasional Tahun Akademik 2023/2024.
Besaran UKT di UI terdiri dari 11 kelas yang disusun berdasarkan prinsip keadilan. Penetapan kelas ini ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orangtua mahasiswa, dan pihak lain yang membiayai.
UI juga memisahkan biaya UKT ini berdasarkan rumpun yang dipilih yakni Sains Teknologi dan Kesehatan (Saintek) dan Sosial dan Humaniora (Soshum).
Berikut besaran 11 kelas UKT yang berlaku bagi mahasiswa jalur seleksi nasional:
Saintek
- Kelas 1: Rp0 - Rp500.000
- Kelas 2: Rp500.000 - Rp1.000.000
- Kelas 3: Rp1.000.000 - 2.000.000
- Kelas 4: Rp2.000.000 - Rp4.000.000
- Kelas 5: Rp4.000.000 - Rp6.000.000
- Kelas 6: Rp6.000.000 - Rp 7.500.000
- Kelas 7: Rp7.500.000 - Rp10.000.000
- Kelas 8: Rp10.000.000 - Rp12.500.000
- Kelas 9: Rp 12.500.000 - Rp15.000.000
- Kelas 10: Rp15.000.000 - Rp17.500.000
- Kelas 11: Rp17.500.000 - Rp20.000.000
Soshum
- Kelas 1: Rp0 - Rp500.000
- Kelas 2: Rp500.000 - Rp1.000.000
- Kelas 3: Rp1.000.000 - 2.000.000
- Kelas 4: Rp2.000.000 - Rp3.000.000/4.000.000
- Kelas 5: Rp3.000.000 - Rp4.000.000
- Kelas 6: Rp4.000.000 - Rp 5.000.000
- Kelas 7: Rp5.000.000 - Rp7.000.000
- Kelas 8: Rp7.000.000 - Rp10.00.000
- Kelas 9: Rp 10.000.000 - Rp12.500.000
- Kelas 10: Rp12.500.000 - Rp15.000.000
- Kelas 11: Rp15.000.000 - Rp17.500.000
Biaya kuliah di UGM dan UNDIP
selanjutnya...
UKT UGM dan UNDIP
Universitas Gadjah Mada (UGM)
UGM menerapkan dua jenis uang kuliah tunggal (UKT), yaitu UKT Pendidikan Unggul serta UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
UKT Pendidikan Unggul merupakan biaya pendidikan yang ditetapkan secara berkeadilan untuk bisa menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
Sedangkan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi merupakan biaya pendidikan yang mencakup subsidi sebesar 100 persen, 75 persen, 50 persen, atau terkecil 25 persen dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.
- UKT Pendidikan Unggul Rp24.700.000
- UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp18.525.000
- UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp12.350.000
- UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp6.175.000
- UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0
Universitas Diponegoro (UNDIP)
Biaya pendidikan yang harus dibayarkan oleh mahasiswa Undip terbagi ke dalam enam golongan UKT dengan biaya terendah sebesar Rp500 ribu hingga tertinggi sebesar Rp22 juta.
- Golongan 1: Rp500 ribu
- Golongan 2: Rp1 juta
- Golongan 3: Rp5 juta
- Golongan 4: Rp10 juta
- Golongan 5: Rp14 juta
- Golongan 6: Rp18 juta
- Golongan 7: Rp20 juta
- Golongan 8: Rp22 juta
Selain itu, bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur seleksi mandiri, maka juga akan dikenakan sumbangan pengembangan institusi (SPI) senilai Rp200 juta untuk golongan I dan Rp250 juta untuk golongan II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel