Bisnis.com, SOLO - Hasil Ujian Tulis Seleksi Nasional Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 telah resmi diumumkan pada Selasa (20/6/2023) pukul 15.00 WIB.
Pengumuman tersebut diunggah langsung oleh panitia di situs UTBK SNBT 2023, pengumuman-snbt-snpmb-bppp-kemendikbud.go.id.
Bagi peserta yang lolos, wajib melakukan registrasi ulang dan melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan oleh kampus tujuan.
Baca Juga
Adapun untuk kampus Universitas Indonesia (UI), penetapan uang kuliah tunggal (UKT) telah ditetapkan melalui Putusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 402 Tentang Tarif Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi Jalur Seleksi Nasional Tahun Akademik 2023/2024.
Besaran UKT di UI terdiri dari 11 kelas yang disusun berdasarkan prinsip keadilan. Penetapan kelas ini ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orangtua mahasiswa, dan pihak lain yang membiayai.
UI juga memisahkan biaya UKT ini berdasarkan rumpun yang dipilih yakni Sains Teknologi dan Kesehatan (Saintek) dan Sosial dan Humaniora (Soshum).
Berikut besaran 11 kelas UKT yang berlaku bagi mahasiswa jalur seleksi nasional:
Saintek
- Kelas 1: Rp0 - Rp500.000
- Kelas 2: Rp500.000 - Rp1.000.000
- Kelas 3: Rp1.000.000 - 2.000.000
- Kelas 4: Rp2.000.000 - Rp4.000.000
- Kelas 5: Rp4.000.000 - Rp6.000.000
- Kelas 6: Rp6.000.000 - Rp 7.500.000
- Kelas 7: Rp7.500.000 - Rp10.000.000
- Kelas 8: Rp10.000.000 - Rp12.500.000
- Kelas 9: Rp 12.500.000 - Rp15.000.000
- Kelas 10: Rp15.000.000 - Rp17.500.000
- Kelas 11: Rp17.500.000 - Rp20.000.000
Soshum
- Kelas 1: Rp0 - Rp500.000
- Kelas 2: Rp500.000 - Rp1.000.000
- Kelas 3: Rp1.000.000 - 2.000.000
- Kelas 4: Rp2.000.000 - Rp3.000.000/4.000.000
- Kelas 5: Rp3.000.000 - Rp4.000.000
- Kelas 6: Rp4.000.000 - Rp 5.000.000
- Kelas 7: Rp5.000.000 - Rp7.000.000
- Kelas 8: Rp7.000.000 - Rp10.00.000
- Kelas 9: Rp 10.000.000 - Rp12.500.000
- Kelas 10: Rp12.500.000 - Rp15.000.000
- Kelas 11: Rp15.000.000 - Rp17.500.000