Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik atau Formula E Jakarta 2022, masih pada tahap penyelidikan. Dengan kata lain, KPK menyatakan belum ada pihak yang ditetapkan tersangka.
KPK membantah klaim mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menyebut ada informasi bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).
Dia menyampaikan bahwa lembaga antirasuah tidak akan menanggapi pernyataan Denny yang dinilai berbasis asumsi dan persepsi. Namun demikian, dia menghargai pendapat Denny sebagai suatu hak kebebasan berpendapat.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," tuturnya.
Sebelumnya, bekas Wamenkumham Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku mendengar kabar bahwa Anies Baswedan bakal terseret kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh KPK.
Baca Juga
Dalam cuitan di akun twitter pribadinya, Denny mengatakan bahwa hal itu menjadi upaya rezim penguasa menjegal Anies untuk maju di Pilpres 2024. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi bagian dari rencana tersebut.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun," cuit Denny dalam akunnya (@dennyindrayana), Rabu (21/6/2023).
Lebih lanjut, Denny mengaku tidak terkejut jika dugaan tersebut terjadi alias Anies benar-benar menjadi tersangka korupsi.