Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa langkah pemerintah untuk membekukan kunjungan bebas visa bagi 159 negara di dunia telah melalui proses kajian yang matang.
“Pasti ada evaluasi, dulu memang kita buka total. Evaluasinya [apakah] memberikan manfaat kepada negara atau tidak? Kalau ndak mesti dievaluasi. 'Oh ini ndak, negara ini perlu dibuka atau tutup?' Pasti dievaluasi. Semua Negara seperti itu. Ada evaluasi dan manfaatnya,” tuturnya di Pasar Parungpung, Rabu (20/6/2023).
Sebelumnya, sejak 2016, Indonesia telah memberi izin kemudahan masuk ke Tanah Air untuk 169 negara. Artinya, tinggal 10 negara yang bisa masuk ke Indonesia tanpa visa.
Baca Juga
Adapun, melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, maka ke depan pemerintah menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Aturan ini ditetapkan pada 7 Juni 2023.
Dengan keputusan ini, maka Indonesia hanya mengizinkan 10 negara masuk tanpa visa. Negara itu adalah rumpun Asean yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.
Sementara, 159 negara lainnya yang sebelumnya juga mendapatkan kebijakan bebas visa melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 ditangguhkan.