Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tiga klaster kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut bahwa belum bisa membeberkan secara utuh tiga klaster kasus yang tengah diselidiki itu.
"Kami akan memberikan clue kepada teman-teman, di mana penanganan penyelidikan perkara di Kementan ini ada tiga klaster. Yang ada sekarang dan kita tangani yaitu klaster pertama," terangnya pada konferensi pers kemarin, Senin (19/6/2023).
Dia meminta agar penyelidik diberikan waktu untuk menggali lebih dalam, supaya tiga klaster dugaan kasus rasuah itu bisa ditangani secara holistik dan tidak parsial.
"Jadi nanti tiga-tiganya permasalahan ini bisa diselesaikan atau dinaikkan [ke tahap selanjutnya] secara bersama-sama," ujar Asep.
Adapun lembaga antirasuah telah memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan sejak Januari 2023. Penyelidikan itu berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh KPK.
Baca Juga
Penyelidik juga disebut telah meminta keterangan sejumlah ASN pegawai hingga pejabat Kementan. Teranyar, KPK telah menghadirkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang baru hadir pada pemanggilan ketiga kemarin, Senin (19/6/2023).
"Alhamdulillah saya diperiksa profesional. Saya tetap akan koperatif kapanpun dibutuhkan saya siap. Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP dan prosedur," ujarnya saat keluar dari lobi Gedung ACLC KPK.
Syahrul juga menegaskan bahwa selama ini Kementan telah menjalankan berbagai kegiatan dan program pertanian sesuai prosedur dan aturan yang ada.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu juga memastikan Kementan dan KPK terus mempererat pengawasan penggunaan anggaran negara.
"Di sela pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, saya memastikan Kementerian Pertanian telah menjalankan program sesuai dengan prosedur," katanya.