Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah memberi perlakuan khusus kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat diperiksa perdana kemarin, Senin (19/6/2023).
Syahrul akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Akan tetapi, Menteri Kabinet Indonesia Maju itu memberikan keterangan kepada penyelidik di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) Kavling C1, alih-alih di Gedung Merah Putih KPK di Kavling K4 seperti umumnya para pihak yang dipanggil untuk bagian pencegahan hingga penindakan.
"Terkait pemeriksaan SYL [Syahrul Yasin Limpo] itu tidak ada pengecualian atau tidak ada dianakemaskan. Jadi rekan-rekan mesti pahami bahwa kantor KPK itu dua-duanya baik C1 atau K-4, di dua tempat ini juga ada tempat pemeriksaan," terang Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur pada konferensi pers, Senin (19/6/2023).
Namun demikian, Asep mengakui bahwa pemeriksaan utamanya dilakukan di lantai 2 Gedung Merah Putih. Dia mengatakan bahwa saat pemeriksaan perdana Syahrul, ruangan pemeriksaan di Gedung Merah Putih penuh.
Adapun Syahrul Yasin memberikan keterangan kepada penyelidik KPK selama tiga jam setengah kemarin, Senin (19/6/2023). Politisi Partai Nasdem itu akhirnya memenuhi panggilan ketiga KPK, setelah pada dua panggilan sebelumnya berhalangan hadir karena memenuhi tugas negara.
Baca Juga
"Alhamdulillah saya diperiksa profesional. Saya tetap akan koperatif kapanpun dibutuhkan saya siap. Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP dan prosedur," ujarnya saat keluar dari lobi Gedung ACLC KPK.
Syahrul juga menegaskan bahwa selama ini Kementan telah menjalankan berbagai kegiatan dan program pertanian sesuai prosedur dan aturan yang ada.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu juga memastikan Kementan dan KPK terus mempererat pengawasan penggunaan anggaran negara.
"Di sela pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, saya memastikan Kementerian Pertanian telah menjalankan program sesuai dengan prosedur," katanya.
Sebagai informasi, KPK menyebut telah meminta keterangan ASN pegawai hingga pejabat Kementan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di kementerian tersebut. Penyelidikan sudah dilakukan sejak awal 2023.