Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tambah Libur dan Cuti Iduladha Jadi 3 Hari, Ini Tanggalnya!

Pemerintah resmi menambah libur Iduladha menjadi 3 hari yakni 28-30 Juni 2023.
Dari kiri ke kanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023 di Kemenko PMK, pada Rabu (29/3/2023). JIBI/Bisnis- Erta Darwati
Dari kiri ke kanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023 di Kemenko PMK, pada Rabu (29/3/2023). JIBI/Bisnis- Erta Darwati

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa libur dan cuti bersama Iduladha 1444 H jatuh pada 28-30 Juni 2023.

Ini artinya, masyarakat dapat menikmati libur Hari Raya Kurban selama 3 hari. Keputusan ini diteken melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Iduladha tahun 2023. 

Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni ini, Hari Raya Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023. 

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman resmi itu dikutip Selasa (20/6).

Keputusan penambahan libur ini pun sesuai dengan usulan Menpan RB Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Anas dalam keterangan resminya, Selasa (20/6).

Ia juga mengatakan bahwa usulan libur ini bisa mendongkrak ekonomi dan mobilitas masyarakat di Hari Raya Iduladha.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengusulkan agar libur Iduladha 2023 ini ditetapkan menjadi 2 hari, yakni mulai Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2033).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa tersebut lahir lantaran adanya perbedaan pelaksanaan Iduladha antara pemerintah dengan Muhammadiyah.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu pada 28 dan 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini Usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran [Iduladha] karena harus pergi ke kantor," ucapnya, Jumat (16/6/2023).

Untuk diketahui, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengeluarkan maklumat tentang penetapan hari-hari besar Islam, termasuk Hari Raya Iduladha. Penetapan ini tertuang pada maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 144 hijriah.

Dalam maklumat tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah maka ditetapkan tanggal 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada 19 Juni 2023, sehingga Iduladha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah berdasarkan maklumat tersebut akan dirayakan pada 28 Juni 2023.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper