Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Muhammad Yusrizki, Petinggi Kadin dan Dirut PT Basis Utama Prima Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung menetapkan Dirut PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi BTS Kominfo.
Kejaksaan Agung RI menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo periode 2020-2022./Antara
Kejaksaan Agung RI menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo periode 2020-2022./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - ​Kejaksaan Agung RI menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo periode 2020-2022.

Dia langsung ditahan seusai penetapan oleh penyidik di Gedung Bundar Pidana Khusus, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Yusrizki menjadi tersangka kedelapan dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi menyebut bahwa Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan jabatanannya sebagai Direktur Basis Utama Prima (BUP).

Kuntadi memaparkan penyidik terlebih dahulu memanggil dirinya selaku Direktur Utama BUP sebagai saksi.

Selaku Direktur Utama PT BUP dia ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam pengadaan proyek infrastruktur paket 1 sampai dengan 5 BTS 4G Bakti Kominfo.

Dalam perannya ini diduga terdapat indikasi tindak pidana yang dilakukannya bersama-sama dengan tersangka lain yang telah ditetapkan terlebih dahulu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup, sehingga pada hari ini juga yang bersangkutan kami naikkan statusnya sebagai tersangka," kata Kuntadi, Kamis (16/6/2023).

Yusrizki pernah diperiksa beberapa kali sebagai pejabat di sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang penyediaan barang yang diduga turut menyuplai para subkontraktor proyek BTS Kominfo.

Dia juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Berikut sekilas profil Muhammad Yusrizki yang dikutip dari akun Linkedin, Jumat (16/6/2023).

Riwayat Pendidikan

SD, SMP hingga SMA di Al Azhar: tahun 1978-1991

Sarjana Teknik Industri ITB: 1991-1997

Fellowship Administrasi Bisnis dan Ilmu Politik National University of Singapore: 1994 – 1994

Yusrizki bergabung dengan Program Beasiswa Singapore International Foundation (SIF) pada tahun 1994 untuk kuliah di National University of Singapore bersama dengan siswa lain dari negara-negara Asean. SIF adalah organisasi terkait pemerintah yang secara aktif mempromosikan pertukaran budaya di antara negara-negara Asean.

Riwayat Pekerjaan

Pada profil di akun Linkedin-nya, Yusrizki menyebut dirinya berpengalaman mendirikan perusahaan dan bekerja di bidang industri manajemen investasi.

Dia menyebut dirinya terampil dalam perencanaan bisnis, kewirausahaan, deal sourcing, capital raising, dan financial advisory.

Dengan keterampilannya itu, Yusrizki memiliki perjalanan karier sebagai berikut:

1. Ketua Komite Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin): Okt 2021 – sampai saat ini

2. Ketua Kadin Net Zero Hub: Okt 2021 – saat ini

Inisiatif di bawah Kadin Indonesia untuk mengubah ekosistem bisnis Indonesia dan menyelaraskan praktik bisnis Indonesia dengan Aksi Iklim.

3. Managing Director Basis Investasi Indonesia: Agustus 2017 – saat ini

4. Pendiri dan Presiden Direktur PT. Amandana Mitra Indonesia: 2006 - saat ini

5. Direktur PT. Buana Jati Lestari JV dan PT. Indo Terra Indonesia 2012 - Agustus 2022

6. Perusahaan pertambangan dan pengolahan mineral yang fokus pada tembaga dan emas.

7. Pendiri dan Direktur PT. Amdaya Ultima Karya: 2010 - Agustus 2022

8. Ketua Komite Tetap Pelayanan Penanaman Modal Kamar Dagang dan Industri Jakarta: Jan 2009 - Agustus 2022

9. Komisaris Utama PT. Fluidic Indonesia: Mar 2018 - Agustus 20202

Pemegang lisensi untuk produksi n penjualan baterai zinc-air, Fluidic Energy, untuk wilayah Asean.

10.Direktur Eksekutif PT. Catunilai FInans Adhinarya: 2005 – 2010

11. Presiden Direktur PT. Andrawina Praja Sarana: Feb 2001 - Jun 2007

12. Direktur PT. THC: 2002 - 2004

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper