Bisnis.com, SOLO - Ribuan warga yang berasal dari Forum Indramayu mendatangi Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Kamis (15/6/2023) siang.
Mereka menuntut Ponpes Al Zaytun untuk diusut secara tuntas dan jelas mengenai ajaran agama yang disampaikan oleh pengurus pondok ke santri-santrinya.
Demo ini pun sempat diwarnai kericuhan karena massa mendesak masuk ke dalam ponpes. Namun aparat kepolisian tetap menghalau massa.
Massa kemudian menyampaikan tuntutannya untuk Ponpes Zaytun dan berharap dipenuhi keinginannya. Karena bila tidak, mereka mengancam akan datang dengan masa yang lebih banyak.
Masyarakat menyampaikan lima tuntutan terhadap Ponpes Al Zaytun, salah satunya meminta pemerintah terutama Kementrian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk turun tangan menyelidiki ajaran di pondok tersebut.
Berikut lima tuntutan massa untuk ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang:
Baca Juga
1. Meminta MUI dan Kemenag untuk mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun kepada santri-santrinya
2. Meminta pengusutan tuntas terhadap dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang
3. Meminta adanya pengusutan terkait tanah dan bangunan yang dimiliki oleh ponpes, yang diklaim sebagai tindakan pencucian uang
4. Meminta dihentikannya pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al Zaytun) di Desa Eretan Kec. Kandanghaur. Dersus ini juga menjadi jalan khusus yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk yang menimbulkan dugaan mengarah ke pelanggaran hukum
5. Meminta penutupan ponpes Al-Zaytun apabila terus meresahkan warga