Bisnis.com, SOLO - PPDB Banten 2023 jenjang SMA akan dibuka pada 19 Juni 2023 mendatang.
Ada beberapa jalur masuk yang bisa dimanfaatkan oleh calon peserta didik, antara lain jalur Afirmasi, Zonasi, Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Prestasi Akademik, dan Prestasi Non-Akademik.
Untuk calon perserta didik yang ingin mendaftar zonasi, pemerintah Banten memberikan informasi menggembirakan.
Bagaimana tidak, peserta didik yang akan mendaftar SMA melalui zonasi diperbolehkan mendaftar dua SMA yang berbeda.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani. Ia mengatakan hanya perseta didik yang mendaftar lewat jalur zonasi saja yang bisa memilih dua sekolah.
Aturan ini dibuat untuk meraka yang rumahnya berada di zona antara dua sekolah pilihan.
Baca Juga
“Ada yang beda tahun ini, insyaallah dalam sistem PPDB untuk SMA Negeri siswa bisa memilih 2 sekolah pada jalur Zonasi,” ungkap Tabrani, pada Senin, (12/6/2023).
Sedangkan untuk SMK Negeri kata dia, para siswa dapat memilih 2 jurusan atau bidang yang diminati dalam satu sekolah.
“Untuk SMK Negeri tahun ini bisa memilih 2 bidang dalam 1 sekolah,” ucapnya.
Untuk memilih sekolah, kamu bisa klik link https://ppdb.bantenprov.go.id/#/. Klik jalur Zonasi, pada memu "Pilih Sekolah", peserta didik bisa memilih sekolah yang dituju.
Banten berbeda dengan Jakarta. Jika menilik pada aturan PPDB Jakarta 2023, calon perserta didik bisa memilih 3 sekolah berbeda, namun hanya untuk mereka yang mendaftar jalur prestasi.
Aturan soal KK
Aturan kedua yang banyak diabaikan adalah soal Kartu Keluarga. Baik di Banten ataupun di wilayah manapun, usia KK yang digunakan untuk mendaftar PPBD haruslah berusia minimal 1 tahun.
Ini berguna agar tidak ada manipulasi tempat tinggal untuk calon siswa yang hendak mendaftar jalur Zonasi.