Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Semua PNS Dapat Jatah Libur Iduladha 2 Hari, Kok Bisa?

Ada satu golongan yang berpotensi libur dua hari saat Iduladha 2023.
Menko PMK Muhadjir Effendy / Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy / Kemenko PMK

Bisnis.com, SOLO - Tidak semua PNS dan karyawan akan merasakan libur Iduladha 2 hari pada tahun 2023 ini. Kok bisa?

Pemerintah telah menetapkan Iduladha di kalender pada Kamis 29 Juni 2023.

Sayangnya, hari libur Iduldha tersebut tidak disertai dengan cuti bersama. Artinya para pekerja baik PNS, karyawan atau anak sekolah hanya akan mendapat libur satu hari saja.

Meski demikian, ada satu golongan PNS hingga karyawan yang bisa merasakan libur selama dua hari.

Mereka yang akan mendapatkan "keistimewaan" tersebut merupakan PNS dan karyawan yang ikut Muhammadiyah.

Hal tersebut lantaran saat ini, Muhammadiyah tengah meminta keringanan kepada Jokowi untuk mendapatkan libur selama dua hari.

Pengajuan libur ini dilakukan karena Muhammadiyah akan melaksanakan Iduladha 2023 pada Rabu 28 Juni 2023.

Muhammadiyah meminta Rabu, 28 Juni 2023 turut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini juga agar warga Muhammdiyah dapat melaksanakan salat Id dengan khusyuk.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," kata Mu'ti dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.

Bukan isapan jempol, Menteri PMK saat ini sudah mengusulkan hal tersebut kepada Jokowi.

"Usulan itu perlu dipertimbangkan," ucap Menko PMK dalam keterangan resminya, Minggu (11/6/2023).

Masih dalam pertimbangan, pihaknya belum bisa memberikan pengumuman resmi soal hari libur Lebaran Iduladha karena masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo.

Terlebih karena pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) baru akan melakukan sidang isbat penentuan lebaran Iduladha pada 18 Juni 2023 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper