Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko PMK Sudah Usulkan Libur Tambahan Iduladha 1444 H ke Jokowi

Menko PMK Muhadjir telah melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan PP Muhammadiyah.
Menko PMK Muhadjir Effendy / Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy / Kemenko PMK

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kooordianator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir mengaku telah melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan PP Muhammadiyah terkait dengan penambahan  libur Hari Raya Iduladha 2023. 

Menurutnya, Muhammadiyah ingin agar selain dari hari yang ditetapkan oleh pemerintah untuk libur pada 29 Juni 2023 Hari Raya Iduladha bertambah satu hari.

"Kalau lapor [ke Presiden Jokowi] tadi sudah," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (12/6/2023). 

lebih lanjut dia menjelaskan dalam merubah libur lebaran dibutuhkan payung hukum berupa peraturan Presiden (perpres). 

Namun, dia melanjutkan hingga saat ini Presiden Ke-7 RI itu, belum memberikan keputusan terhadap usulan PP Muhammdiyah.  

"Cuti bersama itu kan pakai perpres lah kalau presiden belum memberikan arahan ya belum," ucapnya

Kendati demikian, Muhadjir memastikan pihaknya akan mencari jalan keluar atas perbedaan Hari Raya Iduladha dengan PP Muhammadiyah. 

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama. Pasalnya, tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.

Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat yang digelar Kemenag akan menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu pada 28 atau 29 Juni 2023," kata Mu'ti dalam keterangannya di laman resmi Muhammadiyah.

Dia menjelaskan usulan 28 Juni ditetapkan sebagai hari libur agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper